SURABAYA (KABARJAWATIMUR.COM) Komisi A DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar ada pelibatan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam pelaksanaan program Makan Siang Bergizi. Hal ini selaras dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau dapur induk harus menangani jumlah besar, distribusinya akan sulit, terutama untuk sekolah-sekolah yang lokasinya terpencil. Justru kalau UMKM dilibatkan, misalnya satu UMKM menangani satu atau dua sekolah, kualitas dan distribusi akan lebih maksimal,” ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, Kamis (21/11/2024).
Politisi Partai Gerindra Kota Surabaya ini menambahkan bahwa program tersebut bukanlah program tanggap bencana, melainkan upaya untuk memenuhi kebutuhan nutrisi anak sekolah. Sehingga program ini untuk memenuhi kebutuhan nutrisi anak sekolah.
“Jadi, pola distribusinya harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Sedangkan agar pelaku UMKM dapat berkontribusi maksimal, pihaknya mengusulkan agar Pemerintah Kota Surabaya memberikan persyaratan tertentu. Seperti dengan memastikan UMKM yang terlibat memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjamin kualitas dan legalitas produk.
Pihaknya juga mendorong pelaku UMKM yang terlibat harus memiliki sertifikasi halal. Jangan malam ada UMKM rumahan yang belum memenuhi standar akan menyulitkan program ini. Untuk itu, pemerintah kota perlu memberikan pembatasan kuota kepada setiap UMKM. Agar pengawasan kualitas makanan menjadi lebih mudah dilakukan oleh Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa program makan siang bergizi sebagai peluang untuk membangkitkan UMKM yang saat ini banyak menghadapi kesulitan. Untuk itu pihaknya berharap Pemkot dapat menjadikan program tersebut sebagai langkah strategis untuk membantu UMKM bertahan dan berkembang.
“Banyak UMKM, terutama di sektor makanan dan minuman, yang sulit bertahan di platform digital. Dengan program ini, pemerintah bisa hadir membantu mereka agar tetap bertahan,” pungkasnya. (KJT)