Komisi A DPRD Surabaya Minta RT/RW Antisipasi Penduduk Musiman Pasca Lebaran

SURABAYA (KABARJAWATIMUR.COM) Komisi A DPRD Kota Surabaya berharap Pemkot Surabaya termasuk pihak RT/RW mengantisipasi penduduk musiman pasca libur lebaran. Hal ini untuk mengantisipasi agar arus urbanisasi ini tidak menjadi beban pemkot Surabaya.

Untuk itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengingatkan agar RT/RW harus selektif dalam melayani pembuatan pengantar pengurusan identitas kependudukan atau KTP untuk mencegah munculnya penduduk musiman, khususnya setelah libur Lebaran.

“Bagaimana urbanisasi tidak menjadikan beban Surabaya bertambah, pemkot koordinasi dengan RT/RW supaya tak gampang memberikan pengantar penerbitan KTP baru,” ujar Arif Fathoni, Kamis (18/4/2024)

Politisi Partai Golkar Kota Surabaya ini menambahkan setiap permohonan pengurusan KTP yang masuk, RT/RW harus melalukan verifikasi pada data pemohon, termasuk mengetahui tujuan kedatangan ke Surabaya. Misalnya yang bersangkutan adalah pekerja dan tidak ada keluarga di Surabaya, maka cukup menerbitkan pengantar domisili.

“Jangan KTP permanen,” tegasnya.

Ketepatan pendataan oleh RT/RW bisa mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya. Sebab warga Surabaya harus tetap diprioritaskan untuk menikmati seluruh fasilitas dan layanan yang bersumber dari APBD setempat.

“Kalau pendatang langsung dapat KTP permanen itu bisa menambah beban anggaran, tapi kami tidak menghalangi masyarakat yang mau mencari peruntungan di sini,” urainya. 

Disinggung mengenai upaya pemulangan dari Pemkot Surabaya kepada pendatang yang tak punya kejelasan tujuan, seperti bekerja maupun menempuh pendidikan, disebutnya merupakan langkah yang tepat.

Namun, kata dia, upaya itu tak bisa hanya mengandalkan peran Pemkot Surabaya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur harus hadir membantu penanganan.

“Pemkot harus aktif koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur karena punya perangkat dan kapasitas yang lebih luas,” tegasnya.

Pihaknya berharap pemprov Jatim juga bisa lebih melakukan pemerataan sektor industri di kabupaten maupun kota lain di Jawa Timur. (KJT)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *