BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com)– Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar rapat senat terbuka dalam rangka pengukuhan Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang-undangan, pada Selasa (24/12/2024) di Gedung Pertemuan RP. Moh. Noer UTM, Bangkalan.
Pengukuhan ini menjadi momen bersejarah bagi UTM dan dunia pendidikan di Madura, khususnya dalam bidang hukum. Pengukuhan tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Gubernur Jawa Timur Terpilih, Khofifah Indar Parawansa, hadir sebagai tamu kehormatan bersama dengan sejumlah anggota DPR RI, anggota DPRD Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pulau Madura.
Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H. yang telah lama berkiprah di bidang hukum perundang-undangan, mengungkapkan rasa terima kasih dan syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh UTM. Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Safi’ menekankan pentingnya penguatan sistem hukum di Indonesia, terutama dalam mengatasi berbagai tantangan regulasi yang terus berkembang.
“Saya merasa terhormat dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung saya dalam perjalanan akademik ini. Pengukuhan ini bukan hanya merupakan pencapaian pribadi, tetapi juga sebagai komitmen saya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia,” ujar Prof. Safi’.
Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang diraih oleh Prof. Safi’. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan reformasi hukum yang lebih baik.
“Kami berharap kontribusi dari para guru besar seperti Prof. Safi’ dapat memberikan perspektif baru dalam pengembangan kebijakan publik, terutama dalam hal penguatan hukum yang berkeadilan,” ujar Khofifah.
Acara pengukuhan ini juga menjadi ajang bagi UTM untuk menunjukkan komitmennya dalam menghasilkan akademisi yang berkualitas dan berdedikasi tinggi. Diharapkan, dengan adanya guru besar seperti Prof. Safi’, UTM akan semakin dikenal sebagai pusat pengembangan ilmu hukum di Indonesia.
Reporter: Rusdi