Kerap Diejek Terkait Warisan, Adik Bunuh Kakak dan Keponakan

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Gara-gara warisan seorang pria di Surabaya tega menusuk kakak dan keponakannya sendiri dengan sebilah pisau hingga tewas di Jalan Putat Indah Timur I No. 08 Surabaya.

Tersangka pembunuhan itu, Andi Sutrionoto alias AAS (68) warga Jalan Jl. Putat Indah Timur I, Surabaya.

Motif pembunuhan sadis tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik menjelaskan, adik kandung korban SH dan anaknya CKT.

Pelaku A.A.S tersebut sakit hati terhadap korban S.H. karena sering diejek olehnya dengan kata-kata pengangguran, penyakitan,  dan tidak boleh tinggal di rumah peninggalan orang tua karena rumah sudah jadi milik Korban.

“Fengan adanya kata-kata tersebut, pelaku merasa terhina dan sakit hati lalu saat akan diadakan pertemuan keluarga, pelaku terlebih dahulu menyiapkan sebuah pisau dapur yang diletakkan di dalam tas miliknya,” kata Kompol Zainur, Sabtu (16/11/2024).

Oleh korban, sebelum bertemu S.H, pelaku mengambil tas yang berisikan pisau dapur dan menyembunyikan dibalik jaket yang dikenakannya.

Disaat korban S.H. datang masuk kedalam rumah dan duduk, pelaku langsung membacokkan ke leher SH sebanyak sekali lalu anak dari S.H. ikut-ikut dan pelaku juga membacok korban C.K.T. berkali kali sampai kedua korban tidak berdaya.

“Diketahui, sebelumnya antara pelaku dan korban sudah pernah dimediasi dan sebelum kejadian antara pelaku, korban adik korban bekumpul di rumah itu untuk mediasi masalah harta warisan tapi sebelum terjadi mediasi sudah terjadi pembacokan oleh pelaku,” imbuh Kapolsek.

Kedua korban mengalami luka tusuk, setelah kejadian kedua korban dilarikan ke Rumkit Mitra keluarga dan Rs Mayapada, namun sesampai di Rs kedua korban dinyatakan meninggal dunia.

Barang bukti yang ikut diamankan, pisau dapur yang dengan pegangan warna biru muda yang terdapat bercak darahnya, tas warna coklat dan jaket warna coklat.

Tersangka kini sudah mendekam dalam penjara dan akan terancam mendekam seumur hidup atau minimal 20 tahun.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *