Kembali Beraktivitas, Tambang Kuarsa di Wadung Tuban Jadi Sorotan

TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Keberadaan aktivitas tambang galian c jenis pasir kuarsa (silica) di wilayah Wadung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, kembali menjadi sorotan publik.

Tak hanya membahas tentang dokumen lengkap perizinan, namun pemasalahan dampak lingkungan dari praktek eksplorasi alam tersebut juga mulai disinggung.

Seperti yang santer diberitakan oleh media online beberapa waktu lalu, bahwa tambang yang diduga liar ini sangat rentan menjadi pemicu kerusakan alam sekitar dan akses jalan desa yang dilalui.

Bahkan dikatakan, Negara pun turut terancam dirugikan akibat adannya pengemplangan pajak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media ini, terdapat satu nama berinisial TGH yang dikabarkan sebagai penanggung jawab tambang kuarsa tersebut.

Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak bersedia menjawab secara spesifik pertanyaan wartawan dan justru mengarahkan untuk menhubungi satu kontak person yang diberikannya.

“Hubungi nomer niku mas nggeh (hubungi nomer itu ya mas.red). Saya masih di rumah soale mas,” tulisnya melalui pesan id WhatsApp, Selasa (23/04/2024).

Sementara itu, sang pemangku wilayah yang digunakan untuk lokasi tambang, dalam hal ini Kepala Desa Wadung Kamsiana, masih belum dapat dihubungi karena ponsel yang bersangkutan sedang tidak aktif.

Disisi lain tercatat, bahwa aktivitas penambangan di wilayah Wadung tersebut pernah menyisakan beberapa polemik sebelum-sebelumnya, seperti kerusakan akses jalan desa yang berakhir dengan protes warga hingga terjadi pemblokiran jalan.

Reporter : Pradah Tri W

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *