Kemanakah Uditch Lama Pasca Pembangunan Drainase Yang Baru? DPKP CK Bojonegoro : Itu Sudah Hak Rekanan

BOJONEGORO (Kabarjawatimur.com) – Proyek pembangunan saluran drainase dan trotoar di beberapa titik wilayah kota Bojonegoro sudah berjalan dan hampir terselesaikan.

Dalam proses pembongkaran sebelum pengerjaan drainase baru, terdapat beberapa material limbah yang harus dibersihkan terlebih dahulu, salah satunya adalah uditch lama.

Banyak pihak mempertanyakan kemanakah larinya material tersebut, bahkan terdapat asumsi jika semua uditch bekas itu sengaja dipasang kembali oleh kontraktor pelaksana pekerjaan.

Menanggapi semua hal diatas, Dinas PKP Cipta Karya Bojonegoro melalui Kabid PSU menjelaskan, bahwa uditch lama tidak bisa dipasang kembali karena berbeda size atau ukuran.

“Uditch lama ukurannya kecil mas, sedangkan pekerjaan yang baru ukurannya lebih besar, jadi ndak mungkin bisa dipasang kembali,” terang Iwan Maulana, Kabid PSU kepada wartawan, Rabu (18/09/2024).

Saat ditanyakan, kemana larinya uditch bekas tersebut jika dinyatakan tidak dapat digunakan kembali karena berbeda ukuran, Iwan menjelaskan bahwa semua limbah material bernilai jual sudah menjadi hak kontraktor.

“Seperti yang saya sampaikan kemarin mas, bahwa seluruh limbah termasuk uditch lama itu sudah terbeli oleh rekanan dan uangnya masuk ke kas negara melalui BPKAD, jadi terserah mereka mau diapakan,” ungkapnya.

Reporter : Pradah Tri W

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *