Kejari Bangkalan Tetapkan Direktur UD. Mabruq RMS Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com)— Kejaksaan Negeri Bangkalan kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus korupsi dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tersangka baru merupakan Direktur UD Mabruq RMS, bernama Djunaidi. Dia ditetapkan setelah penyidik menemukan cukup bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal senilai Rp1.300.000.000 (1,3 miliar) dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

“Peran saudara D dalam pengelolaan dana cukup sentral dan dominan. Berdasarkan hasil penyidikan, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Muhammad Fahri, Selasa (20/5/2025).

Dana penyertaan modal yang seharusnya digunakan untuk pengadaan beras sejak 2019 itu diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya. Kasus ini mencerminkan masalah serius dalam tata kelola dan akuntabilitas keuangan BUMD di daerah.

Kejari tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Menurut Fahri, penyidik kini menelusuri aliran dana serta peran-peran lain yang berpotensi ikut bertanggung jawab secara hukum.

“Penyertaan modal ini tidak hanya dilakukan satu pihak. Ada kemungkinan keterlibatan aktor lain yang akan kami telusuri lebih lanjut,” katanya.

Penyidikan pun diperluas dengan terbitnya surat perintah penyidikan baru pada 16 Mei 2025. Enam orang saksi telah diperiksa sejauh ini, termasuk yang terkait langsung dengan tersangka.

Namun, pelaku belum menjalani pemeriksaan dalam status barunya sebagai tersangka. Kejaksaan menyebut proses ini masih berjalan dan menunggu pengembangan lanjutan.

Sebelumnya, PD Sumber Daya juga tercatat pernah terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pemancingan. Rentetan kasus ini memperkuat dugaan bahwa sistem pengawasan terhadap penggunaan dana publik di BUMD masih lemah, baik dari sisi internal perusahaan maupun otoritas pengawas eksternal.

“Kami berkomitmen menuntaskan setiap perkara, terutama yang menyangkut pengelolaan keuangan publik. Ini soal kepercayaan masyarakat,” tegas Fahri.

Keterlibatan BUMD dalam berbagai dugaan korupsi menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas lembaga-lembaga tersebut dalam menjalankan fungsi ekonominya. Masyarakat berharap, selain proses hukum, perbaikan sistemik juga dilakukan agar kerugian negara tidak terus berulang lewat celah kelemahan manajerial yang sama.

Reporter: Rusdi

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *