Kejari Bangkalan Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Rp15 Miliar PT. Tonduk Majeng

BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bersama Gerbang Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Senin, 16 Juni 2025.

Mereka mendesak Kejari segera menuntaskan kasus dugaan korupsi penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangkalan kepada PT Tonduk Majeng Madura senilai Rp15 miliar.

“Kasus ini sudah bergulir sejak 2020, tapi Kejari belum juga menetapkan para pelaku utama dari PT Tanduk Majeng sebagai tersangka,” tegas orator aksi, Hidayat.

Pendemo menduga banyak pihak yang ikut bermain dalam dana investasi tersebut. Sebab itu, mereka menuntut Kejari untuk bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam mengusut siapa pun yang menerima aliran dana korupsi.

“Kami sudah dua tahun mengawal kasus ini. Siapa pun yang terlibat baik tokoh masyarakat maupun pejabat harus diproses hukum. Kerugian negara mencapai Rp15 miliar, dan masyarakat menunggu keadilan,” imbuh Amir Hamzah, salah satu koordinator aksi.

Massa juga menyuarakan kekhawatiran adanya aktor-aktor kuat di balik kasus ini yang diyakini memperlambat proses hukum. Mereka menuntut agar Kejari Bangkalan tidak gentar terhadap tekanan atau intervensi, dan memastikan proses penyidikan berjalan secara transparan.

Menanggapi tuntutan massa, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bangkalan, Muhammad Fahri, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, tapi prosesnya belum selesai. Ketiganya berinisial AK, S, dan U, dan berasal dari PT Tanduk Majeng Madura,” jelas Fahri.

Ia juga menegaskan komitmen Kejari Bangkalan dalam menuntaskan kasus ini secara profesional. “Kami akan menyelesaikan perkara ini dengan serius dan tuntas,” tutupnya.

Reporter: Rusdi

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *