Kasus Kriminal Anak Tinggi, YKBH Konsisten Sosialisasi Hukum ke Sekolah

BANYUWANGI, – Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Banyuwangi melaksanakan penyuluhan hukum di sejumlah sekolah di wilayah setempat.

Penyuluhan hukum oleh YKBH itu menyasar kalangan pelajar dari mulai tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK. Diantaranya di SMK Sritanjung dan SMK PGRI 1 Giri, Banyuwangi.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di kalangan remaja.

“Kegiatan penyuluhan hukum kepada pelajar, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. Ini memang rutin kita lakukan,” kata Ketua YKBH Banyuwangi, Moch. Djazuli, Jumat (7/4/2023).

Djazuli mengaku prihatin dengan banyaknya tindak pidana yang melibatkan anak. Hal ini, kata dia, berdasarkan survei BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) selama tiga tahun terakhir.

Sehingga menurutnya kalanga remaja, khususnya siswa perlu diberikan penyuluhan atau pembinaan hukum. Agar tindak pidana yang melibatkan kalangan remaja dapat ditekan.

“Kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu kewajiban dan tanggung jawab kita, khusunya pada siswa sekolah,” ujarnya.

Djazuli menambahkan, kegiatan bertajuk “BPHN Mengasuh” ini akan berlangsung hingga 14 April 2023. “Kita terjun langsung ke sekolah-sekolah, sejauh ini sudah ada enam sekolah, dan masih akan berlanjut ke sekolah lainnya,” pungkasnya.

Waka Humas SMK PGRI 1 Giri, Candra Tia Risti memberikan tanggapan positif dengan adanya kegiatan pembinaan hukum kepada peserta didiknya.

“Sangat positif sekali ya, khususnya anak-anak bisa tahu bahwa mereka tidak boleh sembarang mengambil sikap ataupun tindakan,” kata dia.

“Selain itu, anak-anak bisa lebih paham bahwa segala yang mereka lakukan itu pasti akan dipertanggungjawabkan suatu saat nanti,” tambahnya.

Dia mengatakan, tidak semua siswa tahu tentang hukum. Bagi mereka yang sudah tahu, menurutnya, akan lebih berhati-hati dalam mengambil sikap, bertindak, dan berkata.

“Yang menjadi persoalan ini bagi mereka yang belum mengerti tentang hukum, sehingga perlu diberikan pemahaman,” jelasnya.

Salah satu siswi SMK PGRI 1 Giri, Angelina Natasya Putri mengaku beruntung jika ia bersama siswa lainnya berkesempatan mendapat wawasan berkaitan tentang hukum.

“Dengan adanya kegiatan penyuluhan seperti ini, kita bisa belajar dan ngerti tentang hukum,” kata siswi kelas X jurusan Kuliner tersebut.

Dia sedih jika melihat anak sekolah seusianya terlibat tindak pidana dan berurusan dengan hukum. Menurutnya itu perbuatan yang merugikan.

“Itu sangat disayangkan, padahal mereka bisa melakukan hal yang positif dan membahagiakan, tidak melakukan hal yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain,” katanya.

Siswa lainnya, Giovanni Agustio Alois menambahkan, kegiatan penyuluhan hukum kepada siswa sekolah diharapkan tidak hanya sekali dua kali, tapi terus berkelanjutan.

“Supaya kami para pelajar ini bisa mengerti tentang hukum, mawas diri, dan tidak terjerat pidana,” ucapnya.

Dia berharap kepada guru dan kepala sekolah bisa menjadi role model di sekolah.

“Bisa menyebarkan hal-hal positif dalam pelaksanaan belajar mengajar,” pungkasnya. ***

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *