SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Jajanan Kepolisian secara serentak akan menggelar razia Operasi Keselamatan Semeru 2025, termasuk Satlantas Polrestabes Surabaya.
Operasi ini berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto menjelaskan, dalam gelaran operasi ini petugas akan menindak tegas berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas akan kita tindak tegas dengan surat Tilang. Ada 10 jenis pelanggaran yang berpotensi, salah satunya berkendara dengan menggunakan HP,” jelas AKBP Herdiawan, Senin (10/2/2024).
Jenis pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan akan di tindak lanjut Kasat Lantas yakni :
-Pengemudi dibawah umur.
-Mengendarai melebihi batas kecepatan.
-Berboncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua.
-Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
-Tidak menggunakan helm.
-Berkendara melawan arus.
-Kendaraan tanpa dilengkapi dengan plat nomor.
-Berkendara dalam pengaruh alkohol.
-Berkendara dengan menggunakan ponsel, Kendaraan over dimension (odol).
-Kendaraan menggunakan lampu strobo.
Meski menitikberatkan terhadap pada 10 poin pelanggan, dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini, petugas dilapangan juga akan menjalankan tindakan preemtif dan preventif.
“Anggota akan mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap kepolisian. Dengan harapan kesadaran berlalu lintas guna menurunkan angka kecelakaan,” imbuh Kasat Lantas.
Razia Berfokus pada Lokasi Strategis Titik Rawan
Polrestabes Surabaya telah memetakan sejumlah lokasi yang akan menjadi fokus operasi, di antaranya Jalan utama dan jalur yang menerapkan kebijakan khusus, Pintu masuk pusat perbelanjaan dan objek wisata, Terminal dan halte bayangan, Lingkungan perguruan tinggi dan sekolah, Bengkel dan toko yang menjual serta memasang knalpot brong, Lokasi rawan kecelakaan, kemacetan, dan balap liar.
Sementara itu, dalam operasi tersebut, Polrestabes Surabaya menerjunkan 524 personel dari berbagai satuan tugas. Mereka akan bertugas dalam berbagai bentuk kegiatan, mulai dari penegakan hukum, patroli, hingga sosialisasi keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas juga menghimbau agar pengguna jalan lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas, dengan demikian angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat berkurang secara signifikan.(*)