SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Satreskrim Polrestabes Surabaya ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berikut ungkap Reskrim Polsek jajaran Polrestabes Surabaya bulan Desember hingga Januari 2025.
Ungkap kasus curanmor ini dalam rangka untuk memelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum kota Surabaya.
Selama dua bulan saja Polisi di Surabaya berhasil mengungkap perkara dalam 62 kasus dengan tersangka sebanyak 32 orang pria dan sebanyak 9 orang diantaranya adalah residivis.
Dalam setiap aksinya, para pelaku mencuri dengan cara merusak kunci kontak sebanyak 52 Kasus, motor dengan kunci menempel, 10 Kasus.
Sementara itu, pengakuan para pelaku kebanyakan mengatakan nekat mencuri karena terhimpit masalah ekonomi. Unit Reskrim mengamankan barang bukti berupa, sepeda motor sebanyak 14 Unit, kunci leter T atau Y, 12 buah, kunci kontak 6 buah
,Obeng 1 unit, Baju dan celana 3 Buah, Rekaman CCTV 2 Unit, plat nomor
4 Buah,Magnet 4 Buah.
Kapolrestabes Surabaya
Kombes Pol Luthfie Sulistiawa didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto mengatakan, saat ini Polrestabes Surabaya sudah membentuk tim Jogoboyo yang setiap harinya berpatroli keliling setiap wilayah Surabaya.
Diketahui, para pelaku yang maling motor ini beraksi pada pukul 20.00 Wib hingga 24.00 Wib ada 23 kasus. Beraksi pukul 24.00 Wib hingga 05.00 Wib ada 23 kasus.
Pukul 05.00 Wib hingga 11.00 Wib ada 7 kasus, pada pukul 11.00 Wib hingga 15.00 Wib 6 kasus dan pukul 15.00 Wib hingga 20.00 Wib terdapat 3 kasus.
“Pelaku Curanmor itu, menyasar
Pemukiman yang diungkap ada 28 kasus, jalanan umum 19 kasus, serta Pertokoan kantor 15 kasus,” kata Kombes Ppl Luthfi, Kamis (16/1/2025).
Kapolrestabes Surabaya juga berjanji menindak tegas kepada para pelaku curanmor yang memaksa beraksi di wilayah kota Surabaya. Setiap pelaku akan ditindak tegas hingga tindakan tegas terukur di lokasi kejadian jika tetap memaksa mencuri di wilayah Surabaya.
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan juga menghimbau untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan dan juga harus menambah kunci ganda serta tidak meninggalkan kunci menempel di sepeda motor.
“Dan apabila menjadi korban, segera lapor Polisi apabila mengalami kejadian curanmor atau mengetahui pelaku curanmor. Anggota kami dipastikan menindaklanjuti setiap ada laporan,” pungkas Kapolrestabes Surabaya. (*)