TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., pimpin langsung upacara pengukuhan jabatan Kepala Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Kasatpolairud) Polres Tuban, Kamis (02/03/23).
Upacara pengukuhan jabatan dilaksanakan di lapangan Mapolres Tuban, dengan dihadiri para Pejabat Utama Polres Tuban beserta Kapolsek jajaran.
Sedangkan jabatan baru tersebut diemban oleh Iptu Suparto, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kasubbag Dalprogar Bagren Polres Tuban.
Upacara diawali penyematan tanda jabatan oleh Kapolres Tuban, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan serta fakta integritas.
Dalam amanatnya, Kapolres Tuban menerangkan kondisi geografis wilayah hukum Polres Tuban yang sebagian besar merupakan perairan yang kurang lebih sepanjang 76 km yang dalam jalur tersebut terdapat beberapa obyek vital yang tentunya membutuhkan penguatan untuk menjaga situasi kamtibmas.
“Alhamdulillah berkat kerjasama rekan semua pada hari ini kita bisa melaksanakan pengukuhan Kasatpolairud, proses ini butuh waktu yang panjang,” ucap Kapolres.
Berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep: 1772/XII/2022 tanggal 27 Desember 2022 tentang pembentukan Satuan Kepolisian Air dan Udara polres Tuban, atas dasar Keputusan Kapolri tersebut melalui Keputusan Kapolda Jatim : KEP/78/II/2023 tanggal 24 februari 2023 tentang pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan perwira pada jajaran Polda Jatim telah menunjukkan Iptu Suparto, S.H., sebagai Kasat Polairud Polres Tuban.
“Tentunya penunjukan itu menjadikan Iptu Suparto menjadi Kasatpolairud Polres Tuban yang pertama” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengingatkan kembali berkaitan dengan tugas pokok Polri yang telah diamanatkan oleh Undang-undang diantaranya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menjadi pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum, berkaitan dengan tugas pokok tersebut harapannya dengan pembentukan Satuan Polairud tersebut bisa berdampak positif terhadap masyarakat.
“Jangan sampai keberadaan Satpolair di Polres Tuban ini malah menimbulkan situasi yang tidak kondusif bahkan menimbulkan kegaduhan masyarakat,” tegas Rahman.
Masih kata AKBP Rahman Wijaya, jabatan merupakan sebuah amanah sekaligus kepercayaan yang didalamnya mengandung konsekuensi yang tidak ringan dan harus ditunaikan dan dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada yang memberikan jabatan melainkan juga kepada Allah SWT sehingga pejabat Polri dituntut menampilkan kinerja terbaik dalam membawa perubahan yang positif.
“Selamat kepada Iptu Suprapto, Saya berpesan silahkan dilaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab anda sebagai Kasatpolairud, jaga kondusifitas dilingkungan saudara bekerja jangan sampai Marwah Kepolisian Negara Republik Indonesia ini tercoreng,” tutupnya. (*)
Reporter : Pradah Tri W/Hum