SURABAYA(Kabarjawatimur.com)- Aksi tarik kalung dengan korban emak-emak pada, Selasa, 26 Desember 2023 Sekira pukul 16.30 wib, di Jalan Raya Mulyorejo No. 162 (Depan Mie Setan), diungkap Polisi Surabaya.
Tersangkanya , Roswanda dan AM. Keduanya warga Jalan Tembok Dukuh dan Demak Selatan Surabaya.
Korbannya, Sri Rahayu saat itu sedang menyapu di Jalan
Raya Mulyorejo Surabaya. Tiba-tiba korban dipepet sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam Nopol L-4486-KM yang dinaiki oleh 2 orang pelaku.
Sekejap saja, salah satu pelaku yang duduk dibelakang langsung menarik kalung emas di leher korban Sri, dan kaget spontan langsung berteriak maling.
Karena ada teriakan korban, kedua pelaku panik, dan langsung melarikan diri. Bersamaan, saat itu ada petugas Unit Reskrim Polsek
Mulyorejo sedang melaksanakan giat patroli.
“Ada teriakan jambret terdengar anggota, lalu Petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo dibantu warga melakukan pengejaran terhadap dua pelaku
jambret,” sebut Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto, Jumat (9/2/2024).
Sempat kejar-kejaran, Petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo bersama warga kemudian berhasil mengamankan 2 Pelaku Jambret. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek
Mulyorejo.
“Dalam interogasi fi Mapolsek, kedua pelaku mengaku melakukan pencurian dan baru pertama kali di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, namun masih terus kami kembangkan,” imbuh Kapolsek.
Tersangka sendiri mengakui telah nekat menarik paksa kalung yang saat itu dikenakan Sri karena kepepet kebutuhan ekonomi.
“Iya, baru pertama kali mencuri. Rencana uangnya dibagi dua untuk kebutuhan sehari-hari,” aku pelaku saat ditanya polisi.
Dari dua sekawan ini, petugas juga menyita, Kalung Emas, Dua unit HandPhone milik kedua pelaku dan Sepeda Motor Yamaha N-MAX warna hitam NoPol. L-4486-KM yang digunakan pelaku menJambret.(*)