Kakanwil Kemenkumham-Kapolda Jatim Komitmen Bangun Sistem Peradilan Pidana Terpadu

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-
Kapolda Jatim Komitmen Bangun Sistem Peradilan Pidana Terpadu dengan Kemenkumham. Pembangunan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT) menjadi wacana penting dari aparat penegak hukum. Bahkan, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari berkomitmen membangun SPPT dengan kepolisian.

Hal itu disampaikan Imam saat menggelar silaturahim dengan Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto. Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Patuh Mapolda Jatim itu dalam rangka Kolaborasi Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian (Dilkumjakpol) Tahun 2023.

Imam membuka forum dengan menjelaskan kondisi satker jajarannya. Khususnya satker pemasyarakatan dan keimigrasian.

“Kami membawahi lapas, rutan dan kantor imigrasi yang banyak bersentuhan langsung dengan pihak kepolisian dan selama ini komunikasi dan kolaborasi dengan anggota kepolisian berjalan dengan baik,” terangnya, Selasa (21/2/2023)

Pria asal Pamekasan itu lantas menjelaskan kondisi lapas dan rutan di Jatim. Imam menyatakan bahwa hampir 60% warga binaan berasal dari kasus narkoba.

“Kami telah berupaya menanggulangi dampak buruk bagi penyalahguna narkoba dengan menerapkan program rehabilitasi sosial maupun medis. Namun, belum optimal karena anggaran terbatas,” urainya.

Untuk itu, pertemuan ini menjadi titik awal dari sinergitas kedua instansi plat merah itu ke depannya. Sehingga bisa tercipta penegakan dan pembinaan hukum yang baik di masyarakat.

Sementara itu, Toni mengakui bahwa persoalan tahanan begitu kompleks. Salah satu kendala bagi negara adalah soal anggaran bahan makanan.

Untuk itu, Toni sangat mendukung agar penyalahguna narkoba mendapatkan program rehabilitasi. Bahkan kalau perlu direhabilitasi di tempat yang seharusnya seperti oanti rehabilitasi atau rumah sakit.

“Kami sangat mendukung upaya rehabilitasi. Tapi juga harus diperketat proses assassment-nya,” tegas

Toni berharap, kolaborasi tidak selesai pada kegiatan-kegiatan saja. Namun juga harus ada sinergitas secara sistem.

“Pembangunan Sistem Peradilan Pidana Terpadu perlu digalakkan. Salah satunya agar ada monitoring terhadap mantan narapidana atau narapidana khusus yang akan keluar,” harapnya.

Baik Toni maupun Imam bersepakat mengedepankan penagakan dan pembinaan hukum berdasarkan data. Memanfaatkan data untuk mengoptimalkan fungsi pencegahan dan pengamanan.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jatim didampingi Kepala Divisi Administrasi Saefur Rochim, Kepala Divisi Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo, Kalapas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang, Kadiv Yankumham Subianta Mandala.

Sementara Toni didampingi Dirintelkam Kombes Pol Dekananto Eko Purwono, Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto dan Dirreskrimsus Kombes Pol Farman. Juga Dirresnarkoba Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Dirlantas Kombes Pol M Taslim Chairuddin serta Dirpolairud Kombes Pol Puji Hendro Wibowo. (*)

Reporter: Eko

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *