Kades Masangan Kulon Diduga Miliki Hubungan Gelap dengan Janda Anak Satu

SIDOARJO,(Kabarjawatimur.com – Sorang Kepala Desa (Kades) Masangan Kulon di Kabupaten Sidoarjo berinisial UH ini membuat warga Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo geram.

Dari informasi warga UH ini diduga mempunyai hubungan gelap dengan F seorang janda anak satu warga desa Masangan Kulon, hingga hamil tiga bulan.

Salah satu warga Masangan Kulon berinisial S mengatakan, warga disini sudah mendengar semua berita tersebut. Warga merasa Geram akan perilaku Kepala Desa yang merusak nama baik Desa Masangan Kulon.

“Jika itu benar, warga mendesak UH mundur dari jabatannya, karena mencoreng nama baik Desa serta telah melanggar norma agama dan masyarakat,” tegasnya, Selasa (29/7/2025).

Menurutnya, warga pernah mengecek CCTV masjid yang berada di depan rumah F, dan pernah terekam UH mendatangi rumah F yang berada di depan masjid pada malam hari.

“Rumah F berhadapan dengan masjid hanya dipisahkan oleh jalan,” katanya.

Lanjut S, warga disini sudah lama banyak yang tidak suka dengan perilaku UH. Namun, warga disini takut dan memilih diam.

“Warga ingin melakukan aksi tapi takut dituduh provokator. Perilaku UH juga terkenal arogan dan pilih kasih memberikan bantuan kepada warga,” bebernya.

S menegaskan, info dari warga sekitar F sudah dinikahi sirih sama UH.

“Keluarga F tidak mau dinikahi sirih. Lantaran Keluarga F ingin dinikahi sah secara negara,” ujarnya.

Sementara itu menurut NA salah satu warga Desa Masangan Kulon, ia pernah melihat UH dan F sedang makan berduaan di salah satu rumah makan daerah Trosobo.

“Pernah ketemu UH dan F pada sore hari makan berdua di Mie Gacoan daerah Trosobo Sidoarjo, dengan menggunakan mobil operasional desa,” ucapnya.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap, UH Kepala Desa Masangan Kulon membantah hal tersebut.

“Mohon maaf hal tersebut tidak benar mas,” pungkas UH.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *