SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Satlantas Polrestabes Surabaya berhasil membekuk seorang pengemudi (sopir)mobil sedan yang diketahui kabur usai terlibat Lakalantas !kecelakaan) dengan pemotor.
Dalam laka itu, mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia. Kejadian kecelakaan yang melibatkan mobil jenis sedan dan dua kendaraan sepeda motor tersebut terjadi pada Rabu 15 Mei 2024 pukul 02.45 wib di Simpang Empat Jalan Diponegoro – Musi Surabaya.
Usai terlibat laka, bukannya menolong sopir mobil bernopol L-1796-ACD, tersebut justru melarikan diri.
Motor yang menabrak mobil yakni Sepeda Motor Suzuki GSX R 150 nopol W-6054-AW dikendarai oleh M Iqbal terpental dan korban alami luka kepala hingga meninggal dunia di TKP.
Petugas unit Lakalantas Polrestabes Surabaya yang mendapatkan laporan adanya kejadian kecelakaan langsung menuju lokasi dan mengevakuasi dua korban.
Setelah olah, TKP satu korban yang meninggal dunia dilarikan ke RS Dr Sutomo Surabaya. Sementara diketahui sang sopir langsung tancap gas melarikan diri dan saat itu juga dilakukan penyelidikan hingga pengajaran terhadap pengemudi mobil.
“Setelah menjalani penyelidikan,
Alhamdulillah pelaku yang melarikan diri berhasil tertangkap dan diamankan, Kamis (16/5/2024?, kemarin malam,’ jelas Kasatlantas Polrestabes Surabaya
AKBP Arif Fazlurrahman.
Arif menambahkan, kronologis singkat yakni mobil L-1796-ACD yang melarikan diri, semula bergerak dari utara ke selatan.
Mobil itu pada saat memutar arah ke utara terjadi laka dengan Sepeda Motor Suzuki GSX R 150 nopol W-6054-AW dan Sepeda Motor Suzuki GSX R 150 nopol L-5482-AW yang berjalan dari arah selatan ke utara.
Dugaannya, penyebab kecelakaan adalah Faktor manusia yakni sopir yang kurang hati-hati saat memutar arah.(*)