SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk komplotan spesialis pembobol apotik dan toko di wilayah Surabaya. Dari pengembangan kasus tersebut dua tersangka baru berhasil diamankan.
Tersangka DODO, asal Pogot baru, Tanahkali Surabaya. Ditanhkap pada Jum’at 27 Juni 2025 sekira pukul 04.00 Wib di Kampung Poncol RT 3 RW 1, Kampung Poncol Sawah Barat, Cikarang Barat, Bekasi.
Tersangka RONY, asal Simokerto dibekuk pada Jum’at 27 Juni 2025 sekira pukul 04.00 Wib, di Jl Kampung Poncol, Sawah Barat, Cikarang Barat, Bekasi.
Sementara tersangka B.S sudah lebih dulu diamankan Jatanras pada Senin 21 April 2025 ketika berada di Warkop Jl. Sidotopo Jaya dan tersangka R.S dibekuk Polsek Kenjeran. Satu tersangka lain yakni RK (DPO).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, pengungkapan pelaku spesialis pembobolan ini adalah pengembangan kasus dari pelaku yang lebih dulu diamankan anggota.
“Dua tersangka baru kita amankan, dua diamankan lebih dulu oleh Jatanras dan Polsek Kenjeran, satu lagi dinyatakan buron,” jelas AKBP Edy, Sabtu (19/7/2025).
Mereka, kelompok ini beraksi di Apotik Kimia Farma Karangpilang Surabaya, korban yang saat itu hendak membuka apotik melihat pintu harmonika yang tadinya di gembok hilang dan rantai sudah lepas lalu menghubungi atasannya dan melaporkan ke pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Diketahui, Brangkas sudah dalam kondisi rusak dan Uang yang ada di dalam sudah hilang sekitar Rp 3.800.000 dan uang yang di Laci juga hilang sekitar Rp.4.200.000, DVR CCTV seharga Rp 600.000 dan HP Oprasional juga raib dengan kerugian sebesar Rp.9.600.000.
Di TKP kedua toko CYCLE CORP Jl. Kutai surabaya pada, Sabtu 19 April 2024 pukul 08.36 wib, menurut keterangan saksi bahwa ketika mau buka toko posisi rolling door sudah terbuka sedikit dan pintu kaca terbuka 1, kemudian saksi masuk sambil merekam lewat HP serta mengecek area kasir.
Barang yang hilang, ternyata diarea kasir 1 buah laptop, 2 handphone merk Poco dan Oppo serta brankas berisi Rp.10.000.000, dan 2 buah kaca mata merk Oakley. Selanjutnya melihat 3 buah sepeda angin merk Brompton hilang lalu saksi melaporkan ke Polrestabes Surabaya.
“Untuk di TKP Kampoeng Roti Jl. Raya Nginden No 119A Surabaya pada Rabu 18 September 2024 pukul 14.00 wib, pelaku merusak tembok partisi kemudian ruang admin di acak-acak dan 2 buah laptop hilang serta 5 buah handphone dan dilaporkan ke Polsek Sukolilo,” tambah Kasat AKBP Edy.
Kelompok ini juga beraksi di Kampoeng Roti Dukuh Kupang No. 62 Surabaya, pada Sabtu 03 Agustus 2024 sekira pukul 03.00 Wib, mengondol barang berupa 1 unit HP, 12 Brownies, dan 18 roti. Mereka diduga merusak rolling door yang saat itu dalam keadaan terkunci kemudian masuk ke dalam toko dan mengambil handphone. Kerugian kurang lebih sebesar Rp. 2.181.500.
Di Restaurant Kapin Jl. Pasar Besar Wetan No. 55 B Surabaya, pada 1 Maret 2025 sekira pukul 09.00 wib.
Restauran tersebut didapati bahwa rungan kasir dalam keadaan kocar kacir dan uang sejumlah Rp. 4.000.000, sudah tidak ada, selain itu 2 HP, 1 Galaxy Tablet dan speaker merk Onyx Harman Kardon dan DVR CCTV yang merupakan operasional toko hilang.
Di Apotik Kimia Farma JI. Dharmahusada No. 117-C Kota Surabaya. Mereka menggasak Uang tunai sebesar Rp. 20.400.000, 1 HP, sebuah Brangkas Uang tinggi sekitar 150 cm, milik Apotik. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Gubeng gua penyelidikan lebih lanjut.(*)

