Jaring Balap Liar, Tim Jogoboyo Dapati Pemuda Bawa Sabu

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Patroli Respon Cepat Tindak Tim Jogo Boyo 97 Patroli Perintis Presisi, Polrestabes Surabaya dilakukan dalam setiap malam guna menjaga kondusifitas kota Surabaya.

Patroli yang berlangsung pada Kamis, (7/8/2025), sejak pukul 00.00 Wib juga merupakan bagian dari upaya preventif guna mencegah kejahatan jalanan, geng motor, serta tindakan 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum Surabaya.

Dalam giat itu, tiga pemuda yakni KDS (23) warga Girilaya, ADJ (28) warga Kampung Malang Utara dan YB (22) warga Girilaya Surabaya berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar Jalan Tembaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh terduga KDS, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan pelaku yang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Tembaan dan pembubaran aksi balap liar di Jalan Diponegoro Surabaya.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menjelaskan, setelah diamankan Tim Jogoboyo, dan dilakukan pemeriksaan terhadap KDS, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

“Dalam pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu-sabu. Selanjutnya kami menyerahkan pemuda tersebut ke piket Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” jelas AKBP Erika, pada Jumat (08/08/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu paket sabu-sabu, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 4.000. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.

AKBP Erika menegaskan, jika kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan di Surabaya. Harapannya, masyarakat dapat semakin percaya dan bersinergi dengan Polri untuk menjaga kotanya dari berbagai bentuk kejahatan.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *