Janji Polda Jatim Tuntaskan Kasus Robohnya Pondok Al-Khoziny Buduran

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti proses hukum terkait robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo.

Bangunan pondok diketahui roboh pada 29 September 2025, dugaan bangunan dilakukan tanpa ada spesifikasi khusus.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menyatakan jika langkah hukum akan ditempuh sesuai prosedur setelah proses identifikasi jenazah korban seluruhnya selesai.

“Namun, fokus utama Polda Jatim
saat ini adalah menyelesaikan proses identifikasi seluruh jenazah oleh tim DVI,” jelas Abast, Minggu (12/10/2025).

Proses tersebut dilakukan dengan sangat teliti dan hati-hati agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan kemanusiaan.

Kombes Abastjuga mengungkapkan bahwa proses pencarian dan evakuasi korban di lokasi kejadian telah dinyatakan selesai oleh Basarnas.

“Kami mohon waktu karena
tim DVI masih bekerja. Setelah seluruh jenazah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga, barulah
kami akan melangkah ke tahap
selanjutnya,” tutur Kabid Humas Polda Jatim.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *