Jambret Dibekuk Tim Resmob, Pernah Aksi di Jalan Diponegoro dan Depan Escobar

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Pelaku penjambretan yang kerap terjadi di dalam Diponegoro Surabaya diungkap oleh tim Resmob dan Polrestabes Surabaya hasilnya 2 terbuka pelakunya diamankan.

Salah satu korban keganasan jambret tersebut yakni SN, perempuan asal Kedungturi Surabaya, melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polisi pada, Minggu, 12 Februari 2023 , sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangkanya, SB (20) asal Jalan semarang Kec. Bubutan Surabaya. Dia berperan sebagai pengambil barang milik korban atau Eksekutor dan juga menjual hasil kejahatannya.

Sementara, pelaku AS (23) asal Dusun Madupat Kanginan Kec. Camplong Sampang berperan sebagai joki saat menjambret.

Selain melakukan aksi di Jalan Diponegoro, Kawi, dua pelaku juga melakukannya di Jalan Kenjeran dengan hasil HP. Di Gembong depan Eskobar hasil HP.

Di Jalan Basuki Rahmad depan TP, hasil Iphone 6, Jalan Semarang hasil HP, di Dupak hasil HP, dupak depan Rs Ibu Anak, hasil HP, Dupak Magersari, hasil HP, di Jalan Gembong hasil HP, dan Demak dengan hasil HP.

“Semua hasil kejahatan berupa HP, selalu dijual online di Facabook dengan harga bervariasi antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah,” jelas AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (16/2/2023).

Sementara itu, Kanit Resmob AKP Abidin menambahkan, pada saat kejadian, korban sedang menemani suaminya bekerja sebagai Gojek dan melintas di Jalan Kawi Surabaya. Tiba-tiba dari sebelah kanan mendekat 2 orang laki-laki yang tidak dikenal dan mengendarai sepeda montor Honda Pcx warna Tosca dengan nopol tidak di ketahui dan langsung mengambil secara paksa Hp korban.

“Dengan HP korban, kedua pelaku langsung melarikan diri,” kata AKP Abidin.

Anggota yang mendapatkan laporan, kemudian tim opsnal mendatangi TKP. Bersama Opsnal Reskrim Sawahan melakukan serangkaian kegiatan mulai dari olah TKP, introgasi saksi-saksi, serta analisa CCTV dan patroli Siber.

“Tim opsnal Resmob akhirnya melakukukan penangkapan pelaku SB dan AS di Pom Bensin Dipenegoro. Berikut barang-bukti langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kanit Resmob.

Barang bukti yang diamankan, rekaman CCTV, HP hasil kejahatan serta sepeda motor Yamah PCX sebagai sarana. (*)

Reporter: Eko

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *