SURABAYA,(Kabarjawatimur.com– Satresnarkoba Polrestabes Surabaya grebek area pusat narkotika jenis sabu diwilayah jalan Kunti Surabaya. Ada sebelas orang diamankan, salah satunya adalah pengedar.
Informasi awal, penggrebekan pada, Kamis (18/4/3024) tersebut dilakukan anggota gabungan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dibackup Dirreskoba Polda Jatim.
Penggerekan itu dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Kompo Suriah Miftah. Usai dilakukan penggrebekan di pusat sabu jalan Kunti, ke 11 orang yang diamankan dibawa ke Maporestabes Surabaya.
“Kita amankan ke 11 orang dan langsung menjalani tes urine,” jelas Kompol Suriah Miftah.
Saat ini, 11 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksan secara intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)