SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Jalan- jalan ke Mall Tunjungan Plasa (TP) bukan untuk berbelanja. Pria tampan bertatto ini punya niatan untuk mencuri. Sepulang dari TP, dia akhirnya dibekuk unit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya.
Pelakunya, Indra Sasmita (41) asal Jalan Sidotopo Wetan Gg. II Kel.Sidotopo, Surabaya.
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso menjelasakan,
awalnya pelaku pada, Rabu 29 Nopember 2023 pukul 22.15 Wib, pelaku berjalan-jalan ke Tunjungan Plaza Surabaya.
Pada saat pelaku melintas di stand Toko Es Krim Let Go Gelato, Indra ini melihat ada sebuah HP yang sedang di cas di dekat meja kasir.
Merasa ada kesempatan, kemudian pelaku melihat pegawainya sedang membersihkan alat-alat tokonya dibelakang konter Es krim.
Saat itu korban tidak melihat posisi HP yang sedang dicas.
Seketika itu pelaku lansung mengambil HP tersebut dengan cara mencabut dari stop kontaknya hingga terlepas.
Dengan HP ditangan, pelaku langsung membawa kabur guna menyelamatkan diri serta barang curian.
“Mengetahui HP Redmi Note 9 tersebut Hilang, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tegalsari,” jelas Kompol Rizki Santoso, Rabu (3/1/2024).
Mendapat laporan dari warga, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Arie berikut anggotanya langsung melakukan penyekidikan.
“Dipimpin Kanit Reskrim, anggota mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan dari beberapa saksi dan korban,” imbuh Kompol Rizki Santoso.
Setelah dilakukan penyelidikan serta rekaman camera CCTV, Polisi dapat mengidentifikasi pelaku dan diamankan oleh petugas Polsek Tegalsari.
Saat ini pelaku sudah di tahan dan mendekam dalam jeruji besi di Polsek Tegalsari untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam penyidikan pelaku mengakui telah mengambil HP milik korban saat jalan jalan ke TP. Aksi itu diakui baru kali ini saja dilakukannya karena saat itu ada kesempatan.
Tersangka pencuri HP milik korban Radhwa warga Karang Empat Surabaya tersebut akan dijerat Pasal 362 KUHPidana.(*)