HKI Jadi Pilar Inovasi: UTM Mantapkan Langkah Bersama DJKI

BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com) – Universitas Trunojoyo Madura (UTM) kembali menegaskan peran strategisnya sebagai garda terdepan dalam inovasi dan pelindung kekayaan intelektual di Indonesia.

Dalam rangkaian peringatan Dies Natalis ke-24, UTM menggelar kuliah umum bertajuk “Edukasi Pentingnya Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual bagi Sivitas Akademika dan Masyarakat Madura”, bertempat di Aula Syaikhona Muhammad Kholil, Graha Utama Lantai 10, Rabu (25/6).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang edukasi, tetapi juga momentum deklaratif untuk memperkuat budaya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di kalangan akademisi dan masyarakat Madura. Apalagi, UTM kini tercatat sebagai salah satu perguruan tinggi paling produktif secara nasional dalam pendaftaran HKI.

“Tahun 2024 kita sudah mencatat 887 Hak Cipta. Hingga pertengahan 2025, lebih dari 300 pendaftaran kembali masuk. Kami menargetkan menembus angka 1.000 pendaftaran tahun ini,” ungkap Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., dalam sambutannya.

Menurutnya, proses pendaftaran HKI kini sangat efisien kurang dari 10 menit—sehingga siapa pun bisa melindungi karya ilmiah, skripsi, hingga produk inovatifnya. Dari Januari hingga Juni 2025, Sentra HKI UTM mencatat: 352 pengajuan Hak Cipta, 223 yang berhasil didaftarkan, serta masing-masing satu pengajuan Paten dan Merek Dagang.

UTM juga memperkuat komitmen ini melalui penandatanganan kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI. Kolaborasi ini membuka ruang lebih luas untuk edukasi, pendampingan, dan percepatan pendaftaran HKI di Madura dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Dirjen HKI Ir. Razilu, M.Si., CGCAE mengapresiasi kiprah UTM yang telah mencatat 2.324 permohonan HKI selama periode 2015–2024. Rinciannya: 2.286 Hak Cipta, 32 Paten, 3 Merek, dan 3 Desain Industri.

“Ini angka yang luar biasa. Setiap karya yang didaftarkan dan dilindungi adalah investasi jangka panjang, tidak hanya bagi pemiliknya tapi juga bangsa ini,” tegas Razilu.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyelenggaraan Festival Kopi Madura bertema “Coffee Mixology: From Local to Global”, sebagai wujud pelestarian kearifan lokal yang potensial dilindungi melalui HKI. Sebab, bagi UTM, HKI bukan hanya dokumen legal, melainkan simbol peradaban.

Helmy Boeymiya, S.H., M.H., Kepala Pusat Penelitian dan Inovasi HKI UTM menyebut, Madura harus bangkit sebagai pusat kreativitas dan inovasi, tak hanya dikenal sebagai pulau garam dan budaya.

“Melalui HKI, kita melindungi warisan intelektual Madura dan membuka pintu pemberdayaan ekonomi lokal.”

Dengan semangat UTM Berdampak, universitas ini terus membumikan HKI sebagai instrumen strategis untuk membangun peradaban baru yang berakar di Madura, namun memberi dampak hingga tingkat global.

Reporter; Rusdi

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *