Hati Hati, Jelang Lebaran Beredar Uang Palsu, Sasaran Kelontong hingga Hotel

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Menjelang lebaran tahun 2024, peredaran uang palsu di Surabaya kembali marak. Uang palsu itu dijual murah oleh pembuatnya dengan perbandingan satu asli dengan 4 uang palsu.

Dua orang pengedarnya diamankan oleh Satreskrim Polsek Gubeng Surabaya berikut beberapa cetak uang palsu siap edar maupun masih belum terpotong.

Kedua pelaku yakni, Hasan Abdilah (20) asal Peterongan Jombang yang kos di Nginden Surabaya dan Rangga Prananta (33) asal Tlogosari Malang.

Ilmu mencetak uang yang didapatkan dari belajar secara otodidak dalam youtube itu membuat Hasan ini nekat mencetak sendiri dalam pecahan 100 ribu dan juga 50 ribuan.

Kepada polisi, mereka mengaku menjual kepelanggan dengan satu uang asli dengan 4 uang palsu cetakan pelaku. Mereka juga kerap membelanjakan secara llangsung ke toko kecil atau kelontong hingga membayar sewa hotel.

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudaryanto mengatakan, ungkap kasus ini berawal ketika Minggu, 25 Februari 2024, sekira pukul 05.00
wib tepatnya di hotel Jalan Kalibokor Selatan Surabaya.

Anggota Polsek Gubeng mengamankan tersangka HS yang saat itu melakukan Transaksi pembayaran sewa kamar Hotel daerah Kalibokor
Selatan Surabaya.

“Diketahui, HS menggunakan Uang Palsu pecahan Rp.100.000. Karena curiga pihak hotel menghubungi Polsek Gubeng,” kata Kompol Eko, Senin (18/3/2024).

Petugas yang datang lalu melakukan penggeledahan didalam dompet HS, ditemukan Uang palsu pecahan Rp.100.000 sebanyak 29 lembar.

“Dalam HP miliknya juga didalamnya berisi Transaksi pembelian Upal,dan disita juga uang tunaivasli sebesar Rp.76.000, Uang kembalian dari uang palsu pechan Rp. 100.000an yang dibelanjakan oleh HS,” imbuh Kapolsek.

Pada saat dilntrogasi petugas, HS mengaku mendapatkan upal pecahan Rp.100.000an tersebut dari RP dengan cara beli melalui akun FaceBook dan pesananan pembelian Upal tersebut dikirim lewat pengiriman jasa Ekpedisi.

Selanjutnya setelah dilakukan Penyelidikan lebih lanjut dari
hasil pengembangan perkara tersebut Anggota Polsek Gubeng berhasil menangkap tersangaka RP pada, Rabu 28 Februari 2024 sekira pukul 15.30 wib di Kota Malang.

Petugas juga menemukan barang bukti berupa Uang palsu pecahan Rp.100.000. siap edar sebanyak 411 lembar, uang palsu pecahan Rp. 50.000 sebanyak 109 lembar siap edar.

Uang palsu pecahan Rp.100.000.- yang belum dipotong sebesar Rp.122.000.000, uang palsu pecahan Rp.50.000 yang belum dipotong sebesar Rp. 21.400.000.

Satu Printer merk HP Type Ink Tank 315 warna Hitam beserta 4 btl tinta printer berwarna. Uang tunai sebesar Rp.400.000, pecahan @Rp.100.000, masing-masing dengan nomor seri KBJ785682, TDJ582649, UDS776445, CAB949775 serta 2 Akrilik cetak uang ukuran @ (29,1 x 17,2) Cm.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *