Hasil Hitung Cepat Internal, Yani-Alif Menang 56,84 Persen di Pilkada Gresik

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Berdasarkan hasil quick count (hitung cepat) internal, Pasangan Calon (Paslon) Fandi Akhmad Yani – dr Asluchul Alif (Yani-Alif) menang dengan prosentase 56,84 persen, sementara kotak kosong memperoleh 37,36 persen dan suara tidak sah sebesar 5,80 persen.

Cabup Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Cawabup) dr Asluchul Alif mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik yang telah berpartisipasi menggunakan hak pilihnya di TPS.

“Alhamdulillah dalam perhitungan sementara yang dilakukan tim, pasangan Yani-Alif menang hampir 60 persen,” ungkap Gus Yani kepada awak media di Posko Kemangan Srembi, Rabu (27/11/2024).

“Terutama yang telah berpartisipasi dengan datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Dia pun berharap, semoga perolehan ini bisa terus bertambah, karena sekarang masih dalam proses perhitungan oleh jajaran KPU Gresik.

Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada para penyelenggar baik KPU dan jajaran serta Bawaslu dan jajaran yang telah bekerja keras melaksanakan Pilkada.

“Semoga ini jadi jariyah kita semua dalam upaya memajukan Kabupaten Gresik,” tandasnya.

Pihaknya meminta doa dari seluruh masyarakat semoga diberikan kelancaran dan kesuksesan sampai pelantikan nanti.

“Dan ke depan mari bersama-sama memajukan dan membangun Gresik seutuhnya. Sehingga Gresik bisa semakin baik, semakin maju dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” pungkasnya.

Teks foto : Pasangan Yani-Alif saat menyampaikan kemenangan hasil hitung cepat internal.

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *