Hanya Diganjar 2 Tahun Curanmor yang Tewaskan Korban, Kapolrestabes Surabaya Beri Penghargaan Polisi yang Menangkap

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, memberikan penghargaan khusus kepada anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap kasus curanmor yang menewaskan seorang gadis di Jalan Kusuma, Surabaya.

Kejadian tragis itu terjadi pada 17 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 dini hari. Seorang gadis, yang menjadi kebanggaan dan harapan orang tuanya, meregang nyawa akibat aksi penjambretan. Korban sempat dirawat selama dua minggu di rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia.

Diketahui, pelaku dalam kasus tersebut saat ini menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan di lapas dalam perkara serupa di wilayah Sukolilo.

Diputus ringan, pihak keluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena pelaku juga seorang residivis dan sangat meresahhkan masyarakat sampai korban meninggal dunia.

“Peristiwa ini menyisakan luka mendalam, terutama bagi ibunda korban. Namun, tim kami tidak tinggal diam,” ujar Kombes Pol Luthfi pada Senin (04/08/2025).

Menurut Kapolrestabes, sejak hari pertama peristiwa terjadi, tim bekerja tanpa mengenal waktu. Mereka terus mengumpulkan informasi, menganalisis TKP secara berulang-ulang, dan menghimpun keterangan dari berbagai sumber.

“Hampir satu bulan penuh tim bekerja maksimal. Doa orang tua korban terkabul. Hari-hari mereka panjatkan doa, agar pelaku yang menyebabkan kematian anaknya bisa tertangkap. Alhamdulillah, Tuhan mengabulkan,” kata Luthfi.

Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim, terutama kepada unit yang secara langsung terlibat dalam pengungkapan ini.

“Saya tahu kerja keras kalian siang malam tanpa hitung-hitungan waktu. Semua demi pelaksanaan tugas yang maksimal. Ini membuktikan bahwa harapan keluarga korban dan masyarakat Surabaya tidak sia-sia,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Luthfi juga mengingatkan “Kegiatkan patroli jam malam sudah kita tambah dan penyuluhan ke masyarakat sudah kita jalankan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” tegasnya.

Selain penghargaan, juga terdapat dua personel juga mendapatkan kenaikan pangkat kehormatan, salah satunya adalah AKBP Enny Prihatin Rustam, Kasattahti kemudian Iptu Sugianto. yang mengabdi Kanit Propam Polsek Simokerto tersebut mendapat kehormatan menjadi perwira di penghujung masa tugasnya.

Luthfi juga menambahkan, kenaikan pangkat ini menjadi bentuk apresiasi negara atas loyalitas dan kerja keras yang konsisten selama bertahun-tahun.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *