Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Ikatan Mantan Kepala Desa (IMKD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Deklarasi IMKD Bojonegoro, Sabtu (11/03/2023) di Lantai 2 Pasar Banjarejo Kota Bojonegoro. Acara ini dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan jajaran Forkopimda.
Selain itu, deklarasi IMKD Bojonegoro ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Budiono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bakesbangpol, Camat Bojonegoro, tamu undangan dan mantan kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro.
Dalam sambutannya, Rusmijan selaku Wakil Ketua IMKD Bojonegoro mewakili Ketua IMKD Bojonegoro Ami Arlin menuturkan deklarasi ini mengangkat tema “Satu Hati, Cinta Bojonegoro” yang kemudian ini menjadi komitmen dari para pendiri. Selain itu, terbentuknya IMKD juga telah melalui berbagai tahapan setelah berbagai pertemuan dan diskusi.
Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi seluruh perwakilan di kecamatan. “Pada 26 Februari diadakan musyawarah yang kami pimpin karena kami sebagai inisiator bersama Pak Lurah Wadang,” ungkapnya. IMKD ini juga merupakan hasil masukan dan saran dari seluruh mantan kepala desa.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah saat memberi sambutan menuturkan sesuai amanat Undang-Undang bahwa masyarakat sebagai warga negara dapat berkumpul dan berserikat selama tidak ada Undang-Undang yang dilanggar termasuk dasar negara yaitu Pancasila.
Bupati Anna juga mengajak kepada seluruh anggota untuk terus menjaga kondusifitas di Kabupaten Bojonegoro. Menurut Bupati, jika ingin menjadi kepala desa harus mampu menyakinkan masyarakat dengan kinerja yang nanti dijalankan.
“Harapan kami kepada mantan kepala desa yang sudah senior ini mempunyai cara untuk menjaga ketertiban dan ketentraman dalam mendukung pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan,” tuturnya.
Bupati Anna juga berpesan meskipun sudah purna dari kepala desa, perlu terus membangun Kabupaten Bojonegoro lebih aman, tentram dan menjadi kabupaten yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur.
“Kami apresiasi atas pelaksanaan IMKD ini dan tadi dilaporkan sudah melewati mekanisme, sudah melewati berbagai tahapan dan yakin jika sesuatu dilalui dengan seksama insyaAllah semua mendukung dan menjadi sebuah kekuatan,” terangnya.
Deklarasi IMKD Bojonegoro ini ditandai dengan pembacaan deklarasi yang diikuti oleh tamu undangan serta peserta dan pemotongan nasi tumpeng.
Sementara itu, Sudiyono, mantan Kepala Desa Padang Kecamatan Trucuk yang sekaligus anggota DPRD Komisi A menjelaskan IMKD berdiri berdasarkan keinginan dari mantan kepala desa. Idenya muncul setelah ada Komunitas purnabakti kepala desa seluruh Indonesia (Kompakdesi) dengan pola penunjukan oleh DPP Kompakdesi.
“Pada 26 Februari kita kumpul dihadiri 22 orang mantan kepala desa. Kita tawarkan membuat baru atau tetap mengawal Kompakdesi dan menghasilkan keputusan membuat baru,” ujarnya.
Ia menambahkan untuk nama juga diputuskan bersama waktu itu. Ia menyebutkan agar kedepannya sesama mantan kepala desa tetap menjaga kerukunan dan bersama-sama mengawal pembangunan mulai dari pusat, provinsi maupun daerah.
“Untuk semua anggota IMKD Bojonegoro memiliki kartu anggota sebagai tanda sah sebuah perkumpulan,” tambahnya. (*)
Reporter: Aziz.