GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Satpol PP Gresik kembali merazia warung miras plus pramusaji perempuan di wilayah Pantura Gresik tepatnya di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu. Alhasil ratusan botol miras berhasil disita petugas.
Adapun miras yang disita sebanyak 214 botol miras berbagai jenis. Antara lain bir bintang 94 botol, bir hitam 29 botol, arak 31 botol, anggur merah 18 botol, anggur kolesom 6 botol, newport 7 botol, iceland vodka mix 1 botol, iceland vodka 2 botol, tuwak 3 jurigen dan kawa-kawa 24 botol.
Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, warung miras yang digerebek kali ini berlokasi di dekat pabrik pupuk dolomit Golokan. Selain miras pihaknya juga pemilik warung dan 3 pramusaji perempuan tanpa identitas.
“Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini, kami merazia warung di area Golokan Sidayu. Dan ternyata kami temukan miras disana,” ujar Sinaga.
Sinaga menegaskan, pihaknya juga akan mengagendakan razia di wilayah Gresik Utara sekitar Ujungpangkah dan Panceng serta Dukun.
“Tunggu saja kita. Datanya sudah ada, tinggal eksekusi. Untuk waktu dan tempat kami rahasikan dulu, takutnya bocor,” pungkasnya.
Reporter : Azharil Farich