Gerebek Homestay di Gresik, Satpol PP Jaring 8 PSK Online

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Menyikapi maraknya prostitusi online berbasis aplikasi ‘hijau’, Petugas Satpol PP Gresik akhirnya menggelar razia dengan menggerebek salah satu homestay di wilayah Kebomas, pada Jumat (19/1/2023) malam.

Alhasil sebanyak 8 Pekerja Seks Komersial (PSK) online terjaring saat melayani pria hidung belang. Mereka lalu dibawa ke kantor Satpol PP Gresik untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Kepala Satpol PP Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, penertiban prostitusi berbasis online ini dilaksanakan atas pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan praktek prostitusi di salah satu homestay.

Satpol PP Gresik saat mengamankan PSK online dan pria hidung belang.

“Ini bagian dari langkah tegas kami dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas adanya praktek prostitusi online di wilayah Gresik,” ujar AH Sinaga, Sabtu (20/1/2023) pagi.

Dia menyebut, para PSK yang terjaring razia sudah dimintai keterangan. Mereka pun dikenakan wajib lapor selama satu bulan dan telah menandatangi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Termasuk pria hidung belang juga kita kenakan wajib lapor. Dan pada Senin (22/1/2023) depan pemilik homestay juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Sinaga, para PSK online tersebut memasang tarif antara Rp 300 hingga 400 ribu sekali kencan. Tarif itu dipatok setelah melakukan transaksi online via aplikasi hijau michat.

“Mereka ini sudah transaksi dulu di aplikasi. Setelah tarif disepakati, maka terjadilah praktek prostitusi dengan PSK yang sudah standby di homestay tersebut,” imbuhnya..

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *