SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-Enam orang remaja tergabung dalam “Geng Pemudasetempat” yang hendak tawuran di wilayah Makam Umum Rangkah Surabaya, pada Jumat (24/5/2024) dinihari digulung Tim Respati Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polrestabes Surabaya.
Mereka yang diamankan berinisial AD (16) warga Jatipurwo Surabaya, FW (16) Kedung Mangu Surabaya, IH (17) warga Jatipurwo Surabaya, MF (19) warga Jatipurwo Surabaya, MM (17) warga Jatipurwo Surabaya dan UA (16) warga Jatipurwo Surabaya.
Sejumlah barang bukti turut disita saat mengamankan para Geng Pemudasetempat itu, di antaranya dua unit sepeda motor, 1 buah handphone, 2 buah gesper, dan 1 buah senjata tajam (celurit).
“Sekitar pukul 04.58 WIB di wilayah Makam Rangkah Surabaya, saat Tim Respati melaksanakan patroli mendapat laporan warga ada 20 remaja yang hendak melakukan tawuran,” ujar Kasat Samapta AKBP Teguh Santoso, Jumat (24/5/2024).
Tim Respati Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polrestabes Surabaya kemudian langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap 20 remaja dari geng ‘pemuda setempat, spartan official dan tiga kampoeng’ kemudian berhamburan dan 6 pemuda berhasil diamankan.
Sementara itu, terpisah Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menambahkan, ke 6 remaja Geng Pemudasetempat tersebut beserta barang buktinya diserahkan ke Polsek Simokerto Surabaya.
“Kesemuanya kita serahkan ke Polsek Simokerto untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(*)