SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Anggota SatIntelkam Polrestabes Surabaya dan tim melaksanakan patroli antisipasi 3 C (Curas, Curat dan Curanmor) serta antisipasi aksi tawuran kelompok remaja gangster di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, hasilnya dua remaja diduga gengster diamankan.
Kedua remaja ini akan menggelar tawuran dengan Gangster lain dilokasi Jalan Kedung Cowek Kec. Tambaksari Surabaya. Dua Gengster yakni Kelompok Tojok21surabaya dan kelompok F.021.R.T, ada dilokasi tersebut, Selasa 7 Maret 2023 sekira pukul 03.00 WIB.
Dua remaja yanv diamankan membawa senjata tajam jenis celurit dan Samurai yakni AP (17) asal Jalan Gayungan Surabaya, dari gengster Tojok21surabaya dan ZR (17) asal Brigjend Katamso Waru Sidoarjo juga dari grup Tojok21surabaya.
“Barang Bukti yang diamankan, sepeda motor merk Honda scoopy Nopol W 5817 VD, 2 HP dan dua Senjata Tajam Jenis clurit dan pedang,” kata AKBP Edi Hartono, Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, Selasa (7/3/2023).
Kasat Intelkam menjelaskan, dini hari, Anggota Sat Intelkam dan Team Macan Hitam melaksanakan patroli mendapat informasi adanya tawuran Remaja Gangster di Jalan Kedung Cowek. Anggota merapat kelokasi dan membubarkan Gangster Tojok21surabaya VS F.021.R.T” yang sedang tawuran.
Saat para gangster membubarkan diri, anggota mencurigai salah satu motor berboncengan tiga yang membawa senjata tajam kemudian membuntuti gangster Tojok21surabaya sampai di Jalan Kapas Krampung dan para gangster tersebut memisahkan diri.
selanjutnya anggota Intelkam dan Relawan team Macan tetap membuntuti, Sesampainya di Jl.
“Kita buntuti sampai Raya Darmo, kemudian anggota Intelkam dan team memberhentikan gangster tersebut tetapi para gangster melakukan perlawanan hingga mereka terjatuh dari motornya, dan ketiga gangster tersebut sempat melarikan diri ke arah Marmoyo Surabaya,” tambah AKPB Edi.
Saat pengejaran tersebut berhasil diamankan dua orang gangster membawa senjata tajam jenis Celurit dan Pedang. Namun satu orang gangster berhasil meloloskan diri saat pengejaran.
Setelah digali didapat keterangan jika AP merupakan pendiri dan admin Gangster Tojok21surabaya dengan jumlah anggota 25 orang. Mereka akan tawuran di Kedung Cowek Surabaya antara Gangster Tojok21surabaya VS F.021.R.T.
“Gangster Tojok21surabaya ini, sebelum melakukan aksi tawuran terlebih dahulu pesta miras dan meminum Pil Koplo (Double LL) yang mana A P sebagai perantara pembelian Pil Koplo tersebut dan Pil Koplo (Double LL) tersebut dibeli dari Bayu,” pungkas Edi.
Setelah menjalani pemeriksaan Intelkam, selanjutnya dua orang Gangster membawa senjata tajam diamankan di Mako Polrestabes Surabaya guna dilakukan pemeriksaan oleh SatReskrim Polrestabes Surabaya. (*)
Reporter: Eko