Geng Guk Guk Bawa Celurit, Tiga Anggotanya Dibekuk Polisi

SURABAYA,(KabarJawaTimur.com)- Sudah Banyak anggota Gengster dibekuk Polisi serta menjalani hukuman, tak membuat Gengster lainnya berulah di Kota Surabaya.

Terbaru, anggota Satreskrim Polsek Tegalsari membekuk tiga anggota Gengster lengkap dengan senjata tajam (Sajam) celurit panjang.

Pelakunya, MF (16) asal Surabaya, Tio Aditya Risky Saputra (19) asal Jalan Keputran Pasar Kecil Gg 2 dan Kevin Rendra Pradita (18) asal Jalan Putat Jaya Gg 1, Surabaya.

Kesigapan anggota Polsek Tegalsari, membuat tiga orang itu tak berkutik. Mereka saat itu, mencari sasaran musuh untuk di ajak tawuran atau berkelahi dengan cara berkonvoi dengan menggunakan sarana sepeda motor dan Clurit disepanjang jalan raya.

Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, didampingi Kanit Reskrim Iptu Arie mengatakan, mereka diamankan pada saat anggota opsnal melaksanakan kring serse di wilayah Jalan Kedungdoro.

Dilokasi itu, ada melintas rombongan genk motor sekitar 100 orang. Oleh anggota kemudian diikuti sampai perempatan lampu merah Embong Malang- Kedungdoro.

“Disana, salah satu pengendara putar balik melawan arus. Anggota opsnal yang curiga mengikuti hingga ke Jalan Kedungsari dan menghentikan tetapi tidak diindahkan,” jelas Kompol Imam, Kamis (12/10/2023).

Saat dihentikan, mereka malah melarikan diri dan membuang clurit ukuran besar lalu lari kearah Wonorejo. Disana, mereka berhasil diamankan anggota opsnal lanjut di bawa ke kantor untuk proses Lanjut.

Dari tiga anggota genk guk-guk, Polisi mengamankan
barang bukti, Clurit besar dengan gagang kayu, Sepeda motor Beat warna hitam nopol W-2028-QK, dan 2 HP.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *