Gelar Tawuran, Anggota Gengster Lebih Dulu Nyabu

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-Gengster, Hisap Sabu Sebelum Gelar Tawuran dibekuk oleh Satintelkam Polrestabes Surabaya. kelompok remaja gangster yang membawa sajam jenis celurit untuk gelar tawuran ditangkap, Senin (13/3/2023) dinihari sekira pukul 03.15 Wib.

Diketahui juga, jika dalam setiap penggelaran aksi tawuran mereka kerap kali lebih dulu mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sapu. Begitu juga saat akan menggelar tawuran di Jalan Banyuurip Kidul 2, Surabaya.

Satu dari beberapa orang kelompok gengster diamankan anggota Sat Intelkam Polrestabes Surabaya dan Timsus usai melaksanakan patroli cyber antisipasi aksi tawuran.

Tersangka pembawa celurit itu inisial,ADS (18) warga Jalan Simorejo Surabaya. Dia dari kelompok Teambaratkacaw.

Kasat Intelkan Polrestabes Surabaya AKBP Edi Hartono menjelaskan, anggota yang patroli cyber mendapat informasi adanya tawuran Gangster di Banyuurip Kidul 2 Surabaya antara Kelompok Team BaratKacaw dengan Selatan21 enjoyy.

“Satu orang berhasil diamankan membawa senjata tajam jenis celurit, sementara lainnya berhasil kabur,” kata AKBP Edi, Senin (13/3/2023).

Setelah ditangkap melakukan aksi tawuran, ADS bersama dua orang temannya mengaku lebih dulu memakai Narkoba jenis sabu-sabu.

“Kita juga temukan barang bukti yang tersisa hanya pipet bekas pakai dan sedotan disimpan dibelakang meja lemari di dalam rumahnya,” imbuh Edi.

Saat ini telah dilakukan pengembangan untuk mengamankan dua orang kelompok Gangster yang berhasil kabur serta mengamankan barang bukti alat hisap sabu, pipet bekas pakai yang berada di rumah ADS.

Tiga orang gengster yang membawa sajam jenis celurit dan klewang saat diberhentikan dan sempat ada perlawanan, satu orang Gangster berhasil diamankan dan sempat dimassa warga pasar.

Sementara, dua orang Gangster lainnya kabur saat dilakukan pengejaran yang mana sempat melukai seorang ibu penjual sayur dengan cara mendorong hingga jatuh tersungkur.

Barang bukti yang diamankan berupa, motor merk Honda Beat, 2 unit HP, 2 Senjata Tajam Klewang dan Celurit, 1 bungkus sedotan, pipet, alat hisap dan 2 buah bekas pembungkus sabu.(*)

Reporter: Eko

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *