Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Pemkab Bojonegoro melalui Bakesbangpol selenggarakan kegiatan Pendidikan Politik bagi ASN, Non ASN, Kepala Desa dalam mendukung pelaksanaan pemilu dan Pemilukada serentak tahun 2024 di Bojonegoro, yang di lanjutkan dengan penandatanganan ikrar Komitmen Netralitas ASN, Non ASN, Kepala Desa dalam mendukung sukses Pemilu dan Pemilu kada serentak tahun 2024.
Acara tersebut di hadiri oleh Pj Bupati, Forkopimda, Sekda, Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan Kades. Acara berlangsung di Pendopo malwopati Bojonegoro Rabu (13/12/2023).
Kepala Bakesbangpol Mahmudi dalam laporannya mengatakan berdasarkan data, pertambahan jumlah pemilih setiap tahun bertambah rata rata sebanyak 10.000 an. Adapun jumlah pemilih tetap pada pemilu serentak sebanyak 1.033.836 orang dengan jumlah TPS 4.278.
“Untuk itu di adakan nya Pendidikan Politik dengan tujuan membangun sinergitas dan efektifitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas ASN, mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran azas netralitas pegawai ASN, terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional, serta terselenggaranya pemilihan umum dan pemilihan yang berkualitas.” katanya.
Penjabat Bupati Bojonegoro Adriyanto dalam arahannya menyampaikan bahwa sore ini kita mengucapkan ikrar bersama menunjukkan bahwa kita tidak berpihak kepada siapapun, tidak berpihak kepada kelompok manapun dalam pelaksanaan pemilu, karena ini menjadi taruhan kepercayaan masyarakat terhadap kita sebagai penyelenggara pemerintahan, siapapun diantara kita baik ASN ataupun kades yang menyelenggarakan pemerintahan terindikasi tidak netral akan menghilangkan kepercayaan masyarakat.
“Saya sampai menerbitkan dua kali surat instruksi terkait dengan netralitas adalah untuk menjaga kondisi kita di Bojonegoro memastikan bahwa kita semua netral sehingga masyarakat Bojonegoro percaya dengan bapak ibu semua sebagai penyelenggara pemerintahan Bapak Ibu netral tidak berpihak kepada siapapun tidak berpihak kepada kelompok manapun dalam rangka menyelenggarakan pemilu.” ungkapnya.
PJ Bupati menambahkan bahwa ASN adalah bekerja untuk publik tidak bekerja untuk orang pribadi, tidak bekerja untuk kelompok tertentu supaya bisa bekerja dengan tenang dan pada akhirnya bisa bekerja baik.
”Saya minta semua jangan menjadi contoh yang tidak baik untuk masyarakat dalam hal ketidaknetralitas di dalam pelaksanaan pemilu ini, Tolong benar-benar dijaga netral kita.” Terangnya.
Diharapkan, dengan ikrar tersebut akan menjadi pengikat untuk menjaga netralitas, dan dengan pembentukan tim satgas akan memastikan bahwa netralitas ada yang melihat dan mengawasi, ada bawaslu yang akan mengawasi juga masyarakat akan mengawasi, karena ada konsekuensi untuk para ASN untuk para kades jikalau terindikasi tidak netral,
“Harapan saya dengan adanya ikrar sore ini menjadi sesuatu menyatu untuk kita bersama-sama memperkuat mendukung pelaksanaan pemilu di Bojonegoro secara baik, dengan semangat yang baik dan semangat tinggi dan tentunya juga dengan semangat untuk menjaga netralitas kita sebagai ASN sebagai kepala desa maupun penyelenggara pemerintahan Kabupaten Bojonegoro.” tutup Pj Bupati. (*)
Reporter: Aziz.