Gelar Operasi Patuh Semeru 2023 dan Peluncuran Aplikasi ETSP Polrestabes Surabaya

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Operasi Patuh Semeru 2023, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan digelar aparat kepolisian.

Di Polrestabes Surabaya sendiri akan digelar mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023.

Petugas akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti melanggar rambu-rambu, tidak memakai helm, melawan arus, dan pengemudi yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.

Operasi Patuh Semeru 2023 bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan operasi patuh Semeru dalam upaya menerapkan pendekatan yang lebih manusiawi dan efektif, serta akan meluncurkan aplikasi bernama “Elektronik Teguran Simpatik Presisi” atau disingkat dgn “ETSP”.

“Dalam operasi Patuh Semeru 2023 yang berlangsung 14 hari itu kita juga memperkenalkan aplikasi “Elektronik Teguran Simpatik Presisi” yang akan digunakan oleh semua petugas Lalu lintas Polrestabes dan Polsek Jajaran untuk melakukan teguran simpatik terhadap pelanggar lalu lintas,” jelas Pasma, Senin (10/7/2023).

Melalui Aplikasi ETSP ini, penindakan TEGURAN yg diberikan kpd masyarakat yang melanggar lalu lintas akan tercatat, terdata dan terdokumentasi dengan baik menjadi “BIG DATA”. Siapa yg melanggar (Nama, NIK dan No HP), Pelanggaran apa, dimana dan kapan beserta petugas yang menindak/memberikan teguran.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menambahkan, Selama ini yang namanya teguran simpatik hanya menggunakan blanko teguran dan kerapkali kurang terlalu diindahkan / dihiraukan oleh pelanggar lalu lintas, selain itu personil yg melakukan penindakan/peneguran tidak teriput datanya secara presisi / akurat ke dalam sistem informasi/database, beda dengan penindakan tilang baik etle maupun tilang non elektronik yg datanya (pelanggaran) tersimpan dlm sistem sehingga bisa dianalisa dan dievaluasi.

Setiap personil yang aktif/rajin menegur pelanggaran (bukan menilang) juga terdata secara akuntabel shg dapat terukur kinerjanya baik secara kuantitas maupun kualitas.

“Yang tidak kalah menarik, supaya teguran tsb tidak diremehkan oleh pelanggar walaupun tidak didenda, data pelanggar yg ditegur akan tersimpan dan diolah menjadi sebuah data TAR (Traffic Atitude Record) atau rekam jejak perilaku berlalu lintas seseorang berdasarkan NIK / No KTP,” jelas Kasat Lantas.

Gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 dan peluncuran aplikasi Teguran Simpatik Semeru Presisi ini menunjukkan komitmen Kapolrestabes Surabaya dan jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Harapannya, melalui langkah-langkah ini, kecelakaan lalu lintas dapat berkurang dan masyarakat Surabaya dapat merasakan manfaat dari kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang lebih baik.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *