Gagal Maju Jalur Independen, Andhi Sulandra Sebut Hanya Bandung Bondowoso yang Bisa Penuhi Syarat

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Pasangan Andhi Sulandra dan Fatkhur Rokhman terpaksa harus memupus keinginannya untuk berkontestasi pada Pilkada 2024. Sebab, keduanya tidak bisa memenuhi syarat untuk maju sebagai Bacabup dan Bacawabup Gresik jalur independen

Hal ini dikarenakan kedua kades tersebut tidak mampu memenuhi syarat dukungan minimal 72.150 KTP atau 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tak hanya sekedar menyetorkan berkas fotokopi KTP, namun pasangan ini diharuskan mengupload di Silonkada.

Komisioner KPU Gresik Devisi Teknis Penyelenggaraan Alam Amrullah menyampaikan, pasangan Andhi Sulandra dan Fatkhur Rokman hingga penutupan pendaftaran tidak bisa melengkapi persyaratan calon jalur Independen.

“Yang bersangkutan belum menyerahkan syarat dukungan minimal hingga pukul 23.59 WIB hari Minggu kemarin,” ujar Alam, Senin (13/5/2024).

Dirinya menyebut, bila KPU Gresik sudah memfasilitasi Kades Randuboto Andhi Sulandra dan Kades Sukorejo Fatkhur Rokhman agar bisa ikut gelaran Pilkada Gresik.

“Mulai dari konsultasi, membuka akun Silonkada dan menerima kunjungan pada Minggu sore,” ucapnya.

Sementara, Andhi Sulandra mengatakan, kurang masifnya sosialisasi tentang tahapan pelaksanaan Pilkada Gresik dan mepetnya waktu pendaftaran pasangan calon menjadi kendala.

Kepala Desa Randuboto ini menambahkan, dirinya baru mengetahui adanya pembukaan Cabup-Cawabup independen usai ada berita tentang sosialisasi Alur dan Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik di Hotel Horison Gresik pada Selasa 7 Mei 2024 kemarin.

“Setelah itu pembukaan pendaftaran hanya berlangsung hanya 5 hari, yakni tanggal 8-12 Mei. Bayangkan saja, dalam waktu gak sampai seminggu kita harus mengumpulkan dukungan 72.150 orang dan mengupload satu-satu di website Silon KPU. Saya rasa hanya bandung bondowoso saja yang bisa mendaftar,” ungkap Andhi.

Andhi menilai, singkatnya waktu pendaftaran dan waktu melengkapi berkas seakan menutup kesempatan bagi orang yang akan maju di Pilkada melalui jalur independen.

“Aturan ini tentu perlu direvisi dan didengar KPU Pusat. Seakan tidak ada ruang untuk calon independen untuk tampil, hanya calon dari rekom parpol saja yang berhak maju,” ujarnya.

“Harapannya ada kebijaksaan untuk diberi kelonggaran waktu, tidak diputuskan di tanggal 12 Mei. Jadi 12 Mei itu hanya akhir pembukaan akun, baru berproses,” tambah pria yang sudah mengajar diberbagai sekolah di Kabupaten Gresik ini.

Lebih lanjut, meski para relawan dan pendukung menginginkan agar Andhi Sulandra dan Fatkhur Rokhman maju di Pilkada melalui jalur partai politik, namun dirinya mengaku tak ada rencana.

“Kami berharap bisa maju melalui jalur perorangan. Tapi karena gak bisa ya kami mengikhlaskan. Kami juga mengucapkan terimakasih untuk relawan yang sudah berjuang,” kata Andhi.

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *