Gaduh Soal ‘Form C Hasil’ Dalam Rekapitulasi KPU, Bawaslu Bojonegoro Angkat Bicara

BOJONEGORO (Kabarjawatimur.com) – Tak tinggal diam, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro angkat bicara soal kegaduhan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU.

Bawaslu menegaskan akan mengkaji perihal suara calon legislatif (caleg) maupun suara partai yang bergeser dan tidak sesuai dengan form C Hasil.

Bahkan, dalam pemberitaan beberapa media online, Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo juga menyebut akan mendalami adanya peran oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Mujiono, salah satu saksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi rencana tindakan yang akan dilakukan oleh Bawaslu dan berharap hal tersebut benar-benar terealisasi.

“Semoga hal itu bukanlah statement normatif saja namun benar-benar upaya nyata. Sebab, disini banyak caleg maupun partai yang dirugikan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (28/02/2024).

Lebih lanjut, Mujiono menyampaikan pihaknya bersama beberapa perwakilan partai lain akan terus mengawal laporan (gugatan) yang telah mereka ajukan, khususnya untuk wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) V Bojonegoro.

“Kami akan terus mengawal gugatan kami mas, bukan persoalan menang atau kalah tetapi ini tentang demokrasi yang seharusnya tidak terciderai oleh ulah para oknum. Terlebih Bawaslu telah menyebut akan mendalami keterlibatan oknum PPK, secara otomatis terbaca adanya indikasi dugaan kecurangan yang terjadi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa proses rekapitulasi yang dilakukan KPU telah menuai protes dari banyak pihak (Caleg dan Partai) akibat adanya dugaan penggelembungan (pergeseran) hasil suara Pemilu 2024.

Reporter : Pradah Tri W

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *