Fraksi DPRD Bojonegoro Sampaikan Pendapat Ahir Pertanggungjawaban APBD 2023

Bojonegoro, (kabrjawatimur.com) – Rapat Paripurna Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro terkait Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (26/06/2024).

Rapat Paripurna dihadiri Pj Bupati Bojonegoro, Pimpinan DPRD beserta anggota, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Bojonegoro dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar selaku pimpinan menyatakan bahwa Rapat Paripurna dibuka untuk umum. Salahsatu Anggota Dewan, Lasuri memberikan usulan, karena waktunya sudah malam untuk penyampaian pendapat Fraksi dilakukan dengan menyerahkan berkas tulisan secara simbolik.

Setelah disetujui oleh peserta rapat, Abdulloh Umar memutuskan, penyampaian pendapat dibacakan satu Fraksi, untuk Fraksi selanjutnya disampaikan dengan menyerahkan berkas terulisnya saja.

Dimulai dari Fraksi PKB untuk membacakan menyampaikan pendapatnya bahwa, dari segi pendapatan selama Tahun 2023 capaian kinerja realisasi melebihi target yang telah ditetapkan. “Mencapai 110,28 persen,” katanya. Ia juga menyampaikan segi pembelanjaan dan pembiayaan telah mencapai target.

“Kami Fraksi PKB merekomendasikan Raperda APBD Tahun 2023 supaya disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro.” pungkasnya.

Penyampaian pendapat selanjutnya disampaikan oleh Fraksi partai Demokrat dengan menyerahkan pandangan umumnya. Dilanjutkan Fraksi Gerindra, PDIP, Golkar, PPP, Nasdem Gerakan Persatuan Indonesia (NGPI), dan Partai Amanat Nasional (PAN), Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera (NRIS). (*)

Reporter: Aziz.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *