Empat Tahun Kabur, DPO Curanmor Dibekuk Polisi RW

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-Pelariannya selama 4 tahun sia-sia. Pelaku pencuri kendaraaan bermotor (Curanmor), ini tak menyangka jika akan ditangkap. Berkat adanya informasi dari Polisi RW, DPO pelaku Curanmor itupun diamankan.

Tersangkanya, Samsul Anang (55) asal Jalan Jalan Tambak Osowilangon, Benowo Surabaya. Sebelumnya, teman pelaku Purwanto alias G (42) asal Jalan Genting V Surabaya tertangkap lebih dulu dan diberkas tersendiri.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hegy Renata mengatakan, dua pelaku cyranmor ini pada, Minggu 08 Desember 2019 lalu pukul 02.30 Wib mencuri di Pos Teluk Lamong.

Menurut keterangan saksi, diduga pelakunta Purwanto dan Samsul. Keduanya mengambil motor Honda Nopol W-5102-TY milik korban yang di parkir di Pos Teluk Lamong.

“Pada saat mencuri, mereka kepergok teman korban lalu diteriaki maling. Dikejar satu pelaku dibekuk dan Samsul melarikan diri,” kata Kompol Hegy, Sabtu (20/5/2023).

Berdasarkan informasi dari Babinkamtibmas juga Polisi RW, didaerah Tambak Langon Surabaya Unit Reskrim pada, Kamis 18 Mei 2023 berhasil mengamankan pelaku di jalan Tambak Osowilangon setelah 4 tahun kabur.

“Samsul ini mengakui perbuatannya mencuri motor
bersama Purwanto yang tertangkap terlebih dahulu,” imbuh Kapolsek.

Pengakuannya, uang hasil kejahatan sudah digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Asemrowo guna Penyidikan lebih lanjut.(*)

Reporter: Eko

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *