GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengatakan, keberadaan program UHC di Kabupaten Gresik diperlukan adanya sinergitas antara semua pihak dari atas ke bawah. Mulai dari pihak rumah sakit, puskesmas atau klinik maupun masyarakat.
“Dengan adanya UHC ini jangan sampai masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tidak tertangani dengan baik. Sebaliknya, masyarakat juga harus mengikuti prosedur kalau ingin mendapat pelayanan harus membawa KTP,” ujar wanita yang akrab disapa Bu Min, Kamis (19/1/2023).
Bu Min menegaskan, program UHC yang dibiayai dari APBD Gresik ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ber-KTP Gresik. Oleh karena itu, bilamana ada pasien yang datang berobat tidak mau menunjukkan KTP, maka bisa jadi mereka berasal dari luar daerah.
“Sempat ada tenaga kesehatan dari Menganti yang ‘wadul’ ke saya soal pasien yang minta dilayani tapi tidak mau menunjukkan KTPnya. Saya akhirnya berpikir bisa jadi pasiennya itu domisilinya di situ, tapi KTPnya luar Gresik,” ungkapnya.
Kendati begitu, lanjut Bu Min, tenaga kesehatan khususnya di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas diminta untuk tetap ramah dan tersenyum saat melayani pasien. Hal ini bertujuan untuk peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Layanan kesehatan itu satu dari empat hal yang jadi sorotan publik. Selanjutnya ada pendidikan, infrastruktur jalan dan sosial. Makanya kalau sampai ada layanan yang kurang baik nanti jadi cibiran masyarakat, khususnya di medsos,” paparnya.
Kepala Dinas Kesehatan Gresik Mukhibatul Khusnah menambahkan, program UHC ini harus didukung oleh semua nakes dengan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Makanya saat ini kami gencar datang ke puskesmas-puskesmas untuk melakukan sosialisasi UHC sekaligus peningkatan mutu kualitas pelayanan di tingkat FKTP. Hal ini supaya masyarakat yang berobat bisa terlayani dengab baik,” kata Mukhibatul Khusnah dengan didampingi Kepala UPT Puskesmas Bungah Nanang Budianto.
Reporter : Azharil Farich