SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curanmor), dibekuk Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Mirisnya, satu diantaranya masih anak-anak yang berstatus pelajar dan sudah terlibat aksi pencurian motor.
Pelaku yang dibekuk pada, Rabu, 17 Mei 2023 pukul 06.00 Wib itu pernah mencuri di Jalan Sentro Baru Utara 7, dan Jalan Jagiran Gg. 4.
Tersangkanya inisial MRF (20) asal Jalan Pogot Baru Kec. Kenjeran Surabaya dan RR (25) asal Surabaya.
Kedua pelaku yang salah satunya masih dibawah umur ini dengan menggunakan sepeda motor berkeliling perumahan warga untuk mencari sasaran ranmor yang tidak dijaga oleh pemiliknya.
“Mereka saat itu, tiba di Setro Baru Utara 7 dan mengambil sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna merah dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunci letter T,” kata Kombes Pol Pasma Toyce Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana, Jumat (19/5/2023).
Lanjut Murza, Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam rangka melaksanakan kegiatan Operasi Sikat Semeru 2023 melakukan hunting di daerah Utara tepatnya mengarah ke jembatan Suramadu.
Anggota yang mengetahui ciri-ciri kedua pelaku curanmor sasaran TO Operasi langsung melakukan penangkapan pengendara sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna merah yang diduga milik pelapor di Polsek Tambaksari.
“Tim lalu menghentikan, memeriksa dan menggeledah kedua pelaku. Di saku kantong celananya ditemukan 1 buah mata kunci letter T, 1 buah mata kunci magnet dan 1 buah obeng,” imbuh Kasat Reskrim.
Setelah dilakukan interogasi keduanyaa, diketahui salah satu pelaku masih dibawah umur serta diperoleh keterangan bahwa keduanya telah melakukan pencurian di Setro Baru Utara.
Oleh Polisi, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Reporter: Eko