Dugaan Praktek Penyalahgunaan Solar Subsidi Kembali Terjadi di Lamongan

LAMONGAN (Kabarjawatimur.com) – Seperti tak pernah jera dan terkesan kebal hukum, dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan.

Tepatnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, nampak aktivitas ilegal buying tersebut dilakukan secara terang-terangan.

Berdasarkan pantauan awak media ini pada Kamis (08/06/2023) malam, terlihat beberapa kendaraan pick-up bermuatan drum besar sedang antri untuk melakukan pengisian atau pembelian solar subsidi dalam jumlah besar.

Saat pewarta berusaha menanyakan tentang penanggung jawab SPBU guna keperluan konfirmasi, salah satu petugas (operator) justru menolak memberikan informasi dengan nada membentak.

“Nomer opo to pak, wong ora gowo hp, mandore mrene sesok jam 9 (nomer apa pak, orang gak bawa hp, mandornya kesini besok jam 9.red),” ucapnya dalam bahasa Jawa.

Miris, kejadian yang tidak sekali atau dua kali terjadi, namun telah berkali-kali dan berulang-ulang terjadi, hingga publik kembali mempertanyakan apakah Aparat Penegak Hukum (APH) kembali kecolongan atau telah terkondisikan.

Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha saat dihubungi awak media menegaskan, bahwa terkait perihal diatas pihaknya telah memerintahkan jajarannya agar tidak ada lagi penyalahgunaan BBM.

“Saya sudah perintahkan ke jajaran tidak ada tindakan penyalahgunaan BBM mas, kami juga sudah pernah memproses pelaku BBM ilegal. Kalau memang ada silahkan dilaporkan biar kami tindak, silahkan hubungi Kasat Reskrim untuk tindak lanjutnya,” terangnya melalui id WhatsApp, Sabtu (10/06/2023).

Disisi lain, jika dikalkulasikan bersama, berapakah kerugian yang akan dialami oleh negara akibat ulah para mafia solar tersebut. Parahnya lagi, subsidi yang menjadi hak masyarakat miskin justru menjadi obyek untuk memperkaya diri mereka sendiri.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pihak-pihak yang dapat dikonfirmasi untuk menjelaskan kegunaan pembelian solar subsidi dalam jumlah besar yang tertangkap kamera pewarta di SPBU Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan tersebut.

Reporter : Pradah Tri W

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *