Dugaan Penyimpangan Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Diperiksa Kejari

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Kejari Gresik melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik Malahatul Fardah terkait dugaan penyimpangan dana hibah yang disalurkan ke UMKM melalui e-Katalog, pada Rabu (1/2/2023).

Tampak pula Sekretaris Diskoperindag Subhan dan Kepala Bidang Koperasi, Usaha Mikro Fransiska Dyah Ayu Puspitasari juga turut diperiksa Kejari. Sementara, Ketua Komisi II DPRD Gresik Asroin Widianto tidak hadir dalam pemeriksaan.

Kepala Kejari Gresik Muh Hamdan Saragih mengatakan pemanggilan kali ini dalam rangka klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait penyaluran dana hibah pokok pikiran (pokir) sebesar Rp 17 miliar dari pagu Rp 19 miliar tahun 2022.

“Pemeriksaan dugaan penyelewengan hibah ekatalog untuk UMKM,” kata Hamdan didampingi Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda, Rabu (1/2/2023).

Hamdan menyebut, dalam pemeriksaan ini ada 4 orang yang dipanggil. Yakni tiga pejabat Pemkab Gresik dan seorang anggota DPRD Gresik.

“Tiga pejabat Pemkab Gresik hari ini hadir. Tapi Ketua Komisi II (Asroin Widianto) berhalangan hadir. Minta ijin ada kegiatan sosialisasi perda,” kata Hamdan.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Gresik Malahatul Fardah menepis adanya penyelewengan dana hibah UMKM. Ia mengaku dalam pemanggilan kali pertama ini dirinya hanya dimintai klarifikasi terkait hibah UMKM.

“Ini klarifikasi saja. Tidak kenapa-kenapa. Terkait mekanisme hibah UMKM melalui e-Katalog,” terang Fardah.

Fardah menjelaskan, anggaran hibah UMKM dari APBD Gresik Tahun 2022 senilai Rp. 19 miliar, namun yang terserap senilai Rp. 17 miliar. Sedangkan total penerima ada 782 kelompok.

“Penyerahan barangnya sudah 90 persen lebih,” jelasnya.

Sebelumnya, banyak kelompok UMKM di Kabupaten Gresik melakukan protes terkait bantuan hibah karena barang yang diterima tidak sesuai dengan pengajuan proposal. Bahkan, ada UMKM yang menerima barang hanya 50 persen dari rancangan anggaran belanja (RAB) yang diajukan. (*)

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *