BOJONEGORO (Kabarjawatimur.com) – Publik kembali menyoroti adanya dugaan pelanggaran netralitas pemilu yang dilakukan oleh salah satu Perangkat Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
Seperti yang ramai diberitakan beberapa media online, bahwa Kepala Dusun (Kasun bernama Indra tersebut dikabarkan tengah menggunakan kaos salah satu Bapaslon saat beraktfitas di kantor desa, dan secara vulgar menunjukan pada publik melalui akun media sosialnya.
Saat yang bersangkutan dikonfirmasi awak media perihal kebenaran kabar diatas melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, pihaknya tidak merespon.
Sementara Kepala Desa Ngrejeng, Arif Andika Yanuar saat dikonfirmasi salah satu media mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu jika salah satu aparatur desanya menggunakan kaos Bapaslon.
Lagi dan lagi, Tim Netralitas di Bojonegoro seakan kecolongan terkait pengawasan terhadap kegiatan ASN dan Kepala Desa dalam menjaga netralitas pemilu.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Handoko saat dihubungi pewarta menyampaikan jika pihaknya belum menerima laporan secara resmi, namun akan segera menindaklanjuti.
“Kami belum menerima laporan secara resmi mas, tetapi berdasarkan beberapa pemberitaan yang ada kami akan segera melakukan pleno untuk menganalisa hal tersebut,” ucapnya, Sabtu (07/09/2024).
Jika diperlukan, lanjut Handoko, nanti kami akan segera turun untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
“Dari hasil pleno nanti, jika diperlukan kami akan mengklarifikasikan hal tersebut,” pungkasnya.
Di sisi lain, dugaan pelanggaran netralitas tersebut juga menambah deretan jumlah perkara jelang pemilu di Bojonegoro, yang kesemuanya tanpa ada pemberian sangsi oleh pejabat terkait.
Reporter : Pradah Tri W
Foto : Ketua Bawaslu Bojonegoro