Dua Orang Peretas Webb ITS dan Pemprov Dibekuk Polda Jatim

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Ditreskrimsus Polda Jatim melalui Subdit V membekuk dua pria tindak pidana informasi dan transaksi elektronik ilegal akses peretasan pada website milik Pemprov Jatim dan ITS dengan cara menyusupkan file ekstensi (back door).

Tersangkanya, DS alias MA alias MC (23) asal Perum Kana Park Cluster Yuma Kel.Ds. Babat Kec. Legok Kab, Tangerang Banten.

Tersangka melakukan peretasan terhadap website pemerintah dan pendidikan khususnya di Jawa Timur
https:lliatimprov.go.id/ untuk dijadikan sebagai sarana meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten perjudian.

Sebelumnya, Tersang DS ini pernah bekerja sebagai admin website perjudian di Kamboja
sekaligus sebagai peretas website dan mendapat gajl Rp 10.000.000, perbulannya.

Selain itu, motif Tersangka sebagai hacker melakukan peretasan juga ingin menunjukkan eksistensi diri bahwa telah berhasil meretas website pemerintahan.

Semetara itu, Website https://jatimprov.go.id/ tersebut adalah website resmi milik Pemprov Jatin dan Website https://jatimprov.go.id/ diperuntukkan sebagai sarana informasi terkait struktur organisasi, dokumentasi kegiatan, pengelolaan anggaran daerah, pengaduan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pada bulan Februari 2023, pihak admin website mendapat laporan dari sistem deteksi (IDS) bahwa telah terjadi dugaan akses ilegal terhadap website.

Dari peretasan terhadap website itu mengakibatkan terganggunya sistem elektronik dan mengakibatkan sistem elektronik menjadi
tidak bekerja sebagaimana mestinya dibuktikan dengan tampilan yang berubah menjadi landing page website slot88 website yakni perjudian.

“Setelah Tim Siber melakukan serangkaian proses penyelidikan, pada 7 Mei 2023, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka DS yang diduga keras melakukan akses peretasan di Perumahan Kana Park Cluster Yuma, Legok Banten,” kata Dirmanto, Rabu (31/5/2023).

Tersangka kedua yakni, AT (27) asal Sinabe Kel./Ds. Mundu Mesigit Kec. Mundu Kab. Cirebon Prov. Jawa Barat.

Modus Operandimya, tersangka melakukan peretasan terhadap website pemerintah dan pendidikan khususnya di Jawa Timur
tpka.its.ac.id untuk dijadikan sebagai sarana meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten perjudian.

Dari aksi itu, Tersangka mendapat keuntungan sejumlah Rp 200.000, dari menjual website yang sudah tertanam backdoor.dan sebagai hacker dia ingin menunjukkan eksistensi diri bahwa telah berhasil meretas website pemerintah.

Webb https://tpka.its.ac.id/ tersebut adalah website resmi milik Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), diperuntukkan sebagai sarana untuk Tes Potensi Akademik (TPA) bagi calon pendaftar program pascasarjana ITS.

“Pada bulan Februari 2023, pihak ITS mendapat laporan dari sistem deteksi (IDS) bahwa telah terjadi
dugaan akses ilegal terhadap website yang berubah menjadi landing page halaman awal website slot88, website perjudian,” imbuh Dirmanto.

Penyidik kemudian melakukan serangkaian proses penyelidikan dan pada 28 Maret 2023, melakukan penangkapan terhadap Tersangka AT yang diduga
keras melakukan akses illegal peretasan.

Dia dibekuk di Dusun Sinabe
Kel./Ds. Mundu Mesigit Kec. Mundu Kab. Cirebon Prov. Jawa Barat. Penyidikjuga menemukan sejumlah barang bukti berupa perangkat keras atau perangkat lunak komputer yang dirancang atau secara khusus dikembangkan untuk melakukan akses illegal peretasan yang digunakan oleh kedua Tersangka.(*)

Reporter: Eko

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *