Dua kelompok Silat Bentrok, Tiga Diamankan Jatanras Polrestabes Surabaya

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Aksi konvoi sekelompok pesilat pada Kamis, 6 Februari 2025 pukul 01.00 WIB dari arah Gresik dan melintas didepan SPBU Banjar Sugihan Kel. Manukan Kulon Kec. Tandes Surabaya menimbulkan petaka.

Mereka terlibat bentrok dengan grup pesilat lainnya hingga menimbulkan korban luka-luka. Polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku pengeroyokan tersebut.

Mirisnya, para pelaku yang diamankan Jatanras Polrestabes Surabaya satu diantaranya masih anak-anak atau dibawah umur yang juga terlibat dalam aksi pengeroyokan.

Tersangkanya, DEH (20) asal Jalan Tengger Raya 4, SurabayaSurabaya dan MS (20) asal Jalan Banjar Sugihan 1 Surabaya.

Sementara, satu tersangka lainnya masih anak-anak yakni, RAR asal Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan, pengeroyokan terhadap korban NI (20) asal Dusun Tarokan Kab. Kediri.

Pengeroyokan itu sendiri berawal pada Kamis, 6 Februari 2025 pukul 00.00 wib, saat para rombongan kelompok pesilatilat PSHW melaksanakan konvoi dengan jumlah kurang lebih 100 motor dari arah Gresik memasuki wilayah Surabaya.

“Pada saat masuk Surabaya, sekitar pukul 00.57, rombongan PSHW tersebut melewati Warkop Favorit dan Warkop Sippo didaerah Klakahrejo Benowo Surabaya dan disana kebetulan ada kelompok PSHT,” kata Kasat AKBP Aris, Selasa (11/2/2025).

Rombongan yang melintasi warkop, diduga terprovokasi oleh adanya oknum PSHT dan melempari batu ke arah dua warkop tersebut.

Mendengar kejadian di warkop tersebut, warga PSHT Banjarsugihan bersiap menjaga daerah Banjarsugihan dengan berkumpul di sekitar tugu PSHT yang berada di Kelurahan Banjarsugihan, Tandes, Surabaya.

“Begitu Rombongan melewati depan paket kilat Banjarsugihan, oknum PSHT yang sudah standby melakukan pengejaran dan melakukan pengeroyokan terhadap korban dari PSHW yang tertinggal dibelakang,” imbuh Kasat Reskrim.

Korban ini kemudian melaporkan kejadian ke Polrestabes Surabaya. Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi serta rekaman cemera CCTV.

Hasilnya, tiga orang yang diduga terlibat diamankan dan salah satunya masih dibawah umur.

Selain ketiganya, Polisi juga mengamankan barang bukti, Rekaman CCTV disekitar TKP, 6 buah potongan batu batako, 1 buah helm dengan kondisi pecah, Pakaian yang dipakai para pelaku saat melakukan pengeroyokan, 1 buah motor sarana yang digunakan DEH yakni Honda Beat dengan Nopol L-5202-ST.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *