SURABAYA,(Kabarjawatimur.com) Sebanyak dua dari enam kelompok begal yang beraksi di beberapa lokasi di Kota Surabaya dibekuk Satreskrim Polsek Laksantri. Tersangka Ainul Yaqin (19) asal Jalan Dukuh Bulak Banteng Pandu IV.
Tersangka lain, Agus Salim (20), asal Jalan Dukuh Bulak Banteng Sekolahan Gang IV. Kedua tersangka dibekuk di kawasan Jalan Telaga Utama Road Citraland pada Jumat 1 November 2024 sekitar pukul 01.00.
“Saat di lokasi anggota yang sedang patroli mencurigai gerak-gerik lima pemuda yang disinyalir akan melakukan perampasan ke pengendara,” jelas Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar, Senin (4/112024).
Anggota yang curiga itu, lantas mendekati kelima pemuda itu. Dan benar saja, mereka berniat melakukan aksi dengan memepet dan menyerempet pemotor lain. “Hasilnya kami berhasil amankan dua pelaku. Untuk tiga temannyabe kabur,” tegas Akhyar.
Mantan Kasihumas Polrestabes Surabaya itu menjelaskan, modus para tersangka ini terbilang klasik. Dalam melancarkan aksi, mereka berbagi tugas. Ada yang bertugas memepet dan menghentikan motor korban.
“Tiga orang yang bertugas menghadang itu menggunakan sarana tongkat besi untuk mengancam korban. Kemudian tersangka yang lain bertugas membawa motor hasil kejahatan untuk dijual,” tegas Akhyar.(*)Dua Begal Sadis asal Dukuh Bulak Banteng Dibekuk Polsek Laksantri, Empat Masih Buron
SURABAYA,(Kabarjawatimur.com) Sebanyak dua dari enam kelompok begal yang beraksi di beberapa lokasi di Kota Surabaya dibekuk Satreskrim Polsek Laksantri. Tersangka Ainul Yaqin (19) asal Jalan Dukuh Bulak Banteng Pandu IV.
Tersangka lain, Agus Salim (20), asal Jalan Dukuh Bulak Banteng Sekolahan Gang IV. Kedua tersangka dibekuk di kawasan Jalan Telaga Utama Road Citraland pada Jumat 1 November 2024 sekitar pukul 01.00.
“Saat di lokasi anggota yang sedang patroli mencurigai gerak-gerik lima pemuda yang disinyalir akan melakukan perampasan ke pengendara,” jelas Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar, Senin (4/112024).
Anggota yang curiga itu, lantas mendekati kelima pemuda itu. Dan benar saja, mereka berniat melakukan aksi dengan memepet dan menyerempet pemotor lain. “Hasilnya kami berhasil amankan dua pelaku. Untuk tiga temannyabe kabur,” tegas Akhyar.
Mantan Kasihumas Polrestabes Surabaya itu menjelaskan, modus para tersangka ini terbilang klasik. Dalam melancarkan aksi, mereka berbagi tugas. Ada yang bertugas memepet dan menghentikan motor korban.
“Tiga orang yang bertugas menghadang itu menggunakan sarana tongkat besi untuk mengancam korban. Kemudian tersangka yang lain bertugas membawa motor hasil kejahatan untuk dijual,” tegas Akhyar.(*)