Drama Penggarongan Solar Subsidi di Tuban, Ketua DPRD Berkomentar

TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Drama hiruk pikuk dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di Kabupaten Tuban, kian menarik perhatian berbagai pihak untuk turut berkomentar.

Banyak opini berkembang dan mengatakan, bahwa terjadinya kembali aksi penggarongan solar dalam jumlah besar tersebut murni luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, sehingga sampai saat ini masih nihil tindakan.

Namun sebaliknya, banyak pula pihak yang berasumsi jika para penegak hukum dan dinas terkait memang sengaja berdiam diri, sehingga oknum mafia solar dapat melenggang menghabisi subsidi yang notabene adalah hak masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, dugaan penimbunan BBM bersubsidi tersebut dilakukan dan didalangi oleh pengusaha berinisial BHK.

Berkaitan dengan polemik tersebut, Ketua DPRD Tuban, Miyadi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai penekanan terhadap APH untuk bertindak tegas kepada para mafia penimbun BBM jenis solar bersubsidi yang ada diwilayah Kabupaten Tuban.

“Pengawasan penyaluran solar bersubsidi kami serahkan sepenuhnya kepada APH,” terangnya kepada awak media melalui id WhatsApp, pada Selasa (18/04/2023).

Selain itu, Miyadi juga menyampaikan bahwa didalam rapat-rapat koordinasi, DPRD Tuban telah berulang kali menyampaikan hal tersebut kepada APH sebagai pemangku hukum di wilayah Tuban.

Sementara itu, tanggapan dari APH sendiri justru berbalik dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Tuban. Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta saat dikonfirmasi sebelumnya oleh salah satu awak media Senin (17/04/2023) hanya mengatakan laporan telah diterima dan akan melakukan pengecekan.

Kondisi yang kontradiktif, disaat Polres Tuban menerima kunjungan salah satu Anggota DPR RI dan membahas terkait usulan peningkatan kelas Polres Tuban menjadi Polresta, namun situasi dilapangan tersesan tak mendukung.

Hingga berita ini ditulis, dikabarkan bahwa aksi penggarongan BBM bersubsidi jenis solar masih terus berlangsung dengan bebas dan masif.

Reporter : Pradah Tri W

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *