TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Seperti yang sudah-sudah, seluruh aktivitas dugaan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Tuban dikabarkan tiarap (berhenti) total.
Tak dipungkiri, salah satu penyebab terhentinya praktek ilegal buying tersebut adalah ramainya publikasi atau pemberitaan dari puluhan media online.
Namun kondisi diatas justru menciptakan opini baru ditengah masyarakat, apakah para penggarong solar subsidi ini benar-benar berhenti, ataukah hanya sementara waktu.
Disisi lain, entah siapa yang menghentikan dan siapa yang dihentikan dalam drama penggarongan Subsidi tersebut, yang jelas pemandangan di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sudah sangat berbeda dari sebelumnya.
Terlihat, masih terdapat banyak antrian drum untuk mendapatkan BBM jenis solar subsidi, tetapi disini mereka murni berdiri atasnama pertanian dan nelayan.
“Nggeh sebenarnya tidak ada masalah mas, dulu pun kami juga dilayani sepanjang bisa menunjukkan surat dan barcode, hanya saja beberapa hari ini lebih longgar (normal),” ucap Tarno, salah satu warga Tambakboyo yang mengaku berprofesi sebagai nelayan kepada awak media, Selasa (24/10/2023).
Sementara, diwilayah Kecamatan Widang beberapa petani juga turut mengungkapkan rasa senang mereka, karena tidak lagi kesulitan dalam mendapatkan solar subsidi untuk keperluan pertanian mereka.
Selain itu, banyak pihak berharap agar aktivitas penggarongan solar subsidi seperti kejadian di SPBU Ketapang, Tambakboyo, Sugihwaras, Compreng, Rengel, Singgahan dan lainnya tidak terulang kembali. Sebab, selain merampas hak masyarakat, ilegal buying juga menyebabkan kerugian negara.
Reporter : Pradah Tri W