TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Hj. Tri Astuti berikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, atas diterimanya penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) peringkat Nindya Tahun 2023.
Penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia tersebut, diterima pada Sabtu (22/07/2023) malam, di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Tri Astuti mengatakan, bahwa keberhasilan itu tak lepas dari upaya Pemkab Tuban dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dari keseluruhan klaster.
“Selamat atas naiknya predikat KLA Madya menjadi Nindya, semoga segera naik peringkat menjadi utama. Dan untuk mempertahankan predikat ini, Pemkab Tuban harus terus berusaha keras menunjukan komitmennya,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Selain itu, Tri Astuti berharap adanya kerjasama lintas sektor agar kasus kekerasan terhadap anak dapat ditekan. Sebab, meskipun KLA telah berpredikat Nindya, peristiwa tersebut masih sangat dimungkinkan terjadi.
“Bahkan pada KLA predikat Utama pun, kasus serupa juga masih mungkin terjadi. Penyebabnya bisa multifaktor, hanya saja bagaimana upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam pemenuhan hak anak yang komprehensif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Srikandi Gerindra itu berpesan agar Pemkab dapat membangun sebuah sistem berbasis hak anak yang dapat dikembangkan dengan merujuk pada konsep pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam konfensi hak anak (KHA). Hal itu telah diratifikasi pemerintah Indonesia melalui keputusan presiden No 35 tahun 1990.
“Dalam hal ini proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi harus benar-benar terukur, serta dengan komitmen ketersediaan anggaran yang cukup, sehingga apa yang menjadi tujuan KLA bisa tercapai,” pungkasnya.
Reporter : Pradah Tri W